Selamat Hari Ibu! Sudahkah Kamu Jadi Anak yang Membanggakan Wanita yang Melahirkanmu?
Pemerintah RI menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional. Tanggal ini dipilih bertepatan dengan tahun pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yan
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah RI menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional.
Tanggal ini dipilih bertepatan dengan tahun pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, pada 22 hingga 25 Desember 1928.
Kongres ini diadakan di gedung bernama Dalem Jayadipuran, yang kini menjadi kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional, di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.
Baca: BNI Rangkul 160.000 Lebih UMKM
Tanggal 22 Desember kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno, di bawah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959.
Hari Ibu dirayakan untuk menghargai semangat dan jasa-jasa seorang ibu.
Baca: Penemuan Peneliti Jepang Yu Yanagisawa, Kaca Pecah Bisa Tersambung Otomatis
Nah di Hari Ibu tahun 2017 ini, tidak ada salahnya buat kamu, untuk memberi ucapan mengharukan pada ibu tercinta.
Jangan sampai terlambat mengucapkan ketika ia sudah tak ada lagi di dunia ini. (*)