Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vonis Andi Narogong Jadi Tugas Terakhir Hakim John di Pengadilan Tipikor Jakarta

John Butar-Butar, hakim ketua yang memimpin sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Andi Narogong, dimutasi ke Pontianak.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Willem Jonata
zoom-in Vonis Andi Narogong Jadi Tugas Terakhir Hakim John di Pengadilan Tipikor Jakarta
youtube
John Butar Butar, hakim Pengadilan Tipikor yang baru saja selesai menyidangkan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Andi Narogong itu, pamit. Ia dimutasi ke Pontianak sebagai hakim pengadilan tinggi di sana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Butar-Butar, hakim ketua yang memimpin sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus atau Andi Narogong, dimutasi ke Pontianak.

Sidang beragendakan vonis terhadap Andi Narogong, Kamis (21/12/2017), merupakan tugas terakhirnya di Jakarta.

Sebelumnya, ia juga sudah menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi KTP elektronik lain, yakni Irman dan Sugiarto.

"Selesai sudah," ucapnya kepada wartawan di lobi Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Menurutnya, Jumat (22/12/2017), merupakan hari terakhirnya di Ibu Kota. Makanya, ia membawa tas plastik berisi buku-buku yang sebelumnya ditempatkan di ruangannya.

"Sabtu saya mau pulang ke Semarang ketemu keluarga dulu," lanjutnya, yang pada 28 Desember 2017, harus sudah berada di Pontianak.

BERITA TERKAIT

Diakuinya jarang bertemu keluarga sejak 3 tahun bertugas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia hanya punya jadwal sekali dalam sebulan ke Semarang, menemui istri dan dua anaknya.

Tapi, ia terbiasa menghadapi konsekuensi pekerjannya tersebut. Paling tidak, mutasinya ke Pontianak sebagai hakim pengadilan tinggi di sana, bisa meringankan beban tugasnya.

"Jadi hakim tinggi kan enggak terlalu rumit seperti pengadilan negeri," ucapnya disusul tawa.

Tak seperti Pengadilan Tipikor. Ia acapkali harus menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang rumit dan menyita perhatian publik. Kasus KTP elektronik misalnya. 

Kini usianya sudah 57 tahun, sudah tak muda lagi. Ia berharap kelak muncul generasi penerus yang layak dan mau memimpin sidang kasus rasuah tersebut.

Usai ngobrol bareng wartawan, Hakim John memesan taksi di depan gedung pengadilan.

"Baik semuanya, saya pamit. Semoga kita bisa bertemu lagi," ucap John bergegas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas