Ketua DPP PDI Perjuangan Sebut Revisi UU MD3 Alot Lantaran Setya Novanto Tak Fokus
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyambut baik kesepakatan sejumlah fraksi terkait revisi UU MD3 yang sedang dibahas di Badan Legislasi DPR.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno menyambut baik kesepakatan sejumlah fraksi terkait revisi UU MD3 yang sedang dibahas di Badan Legislasi DPR.
Menurutnya, satu alasan pembahasan revisi UU MD3 terkait penambahan kursi pimpinan dewan tak kunjung rampung karena mantan Ketua DPR Setya Novanto tidak fokus.
"Sebenarnya itu bisa diselesaikan sejak lama, tapi Pak Setya Novanto itu tidak fokus. Ada kesan RUU MD3 ini dijadikan tawar menawar," kata Hendrawan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Baca: Pertarungan Dedi Mulyadi, Ridwan Kamil, dan Deddy Mizwar Mendapat Tiket Pilkada Jawa Barat
Hendrawan menjelaskan, PDI Perjuangan berupaya mengembalikan asas representatif di jajaran pimpinan DPR.
Apalagi sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak, sudah sewajarnya PDI Perjuangan mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR.
Namun, hal itu tidak terjadi karena ada persekongkolan pihak tertentu yang mengubah pasal terkait jatah pimpinan DPR milik PDIP dalam UU MD3.
Baca: Permohonan Berobat Dikabulkan Hakim, Pengacara: Sakitnya Setya Novanto Bukan Imajinasi
"Karena ada persekongkolan yang merubah UU MD3 disahkan satu hari sebelum pemilihan presiden 2014," katanya.
Dengan adanya Ketua DPR baru, Hendrawan mengharapkan, pembahasan revisi UU MD3 menjadi lebih fokus dan cepat selesai pada masa sidang berikutnya.
Menurutnya, satu bulan cukup untuk menyelesaikan revisi UU MD3.
"Itu sebabnya ketua DPR akan lebih fokus mencurahkan perhatian dan energi melakukan perubahan. Lebih seger lah, seperti pemain bola baru masuk, larinya juga akan lebih cepat," katanya.
Baca: ICW Kritik Keras KPK Terkait Penanganan Kasus Mangkrak
Diketahui, wacana penambahan kursi pimpinan DPR hingga kini masih mengalami tarik ulur dalam pembahasan revisi UU MD3.
Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengklaim semua fraksi telah bulat setuju menambah satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP.
Sebagai informasi, pimpinan DPR saat ini berjumlah lima orang. Kelima kursi pimpinan ini ditempati oleh fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.