Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geliat Proyek e-KTP Sasar Pejabat Tinggi Negara

Sampai akhir tahun, setidaknya sudah enam orang menjadi pesakitan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Geliat Proyek e-KTP Sasar Pejabat Tinggi Negara
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Setya Novanto memasuki gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (22/12/2017). Setya Novanto kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus korupsi KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Kasus korupsi e-KTP berawal dari rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat e-KTP.

Kemendagri sudah menyiapkan dana sekitar Rp 6 triliun sejak 2006 untuk dipergunakan membuat proyek e-KTP dan program Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu dianggarkan dana sebesar Rp 258 miliar untuk pemutakhiran data kependudukan dalam rangka pembuatan e-KTP berbasis NIK pada 2010 untuk seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.

Pada 2011, pengadaan e-KTP ditargetkan untuk 6,7 juta penduduk dan pada 2012 ditargetkan untuk 200 juta penduduk.

Pada pelaksanaan, proyek e-KTP dilakukan konsorsium yang terdiri dari beberapa perusahaan atau pihak terkait.

Pada Juni 2011, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan Konsorsium PT PNRI sebagai pemenang dengan harga 5.841.896.144.993. Kontrak disepakati pada 1 Juli 2011.

Baca: Makam Hanung Bocah 2 Tahun yang Dibunuh Kekasih Ibunya Dibongkar

Berita Rekomendasi

Hasil itu diambil berdasarkan surat keputusan Mendagri Nomor: 471.13-476 tahun 2011.Konsorsium ini terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT Sandhipala Arthapura, PT Len Industri (Persero), PT Quadra Solution). Mereka menang setelah mengalahkan PT Astra Graphia yang menawarkan harga Rp6 triliun.

Akhirnya, perekaman e-KTP ditargetkan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2011.

Namun, karena pengiriman perangkat peralatan e-KTP terlambat, maka jadwal perekaman berubah menjadi 18 Agustus 2011 untuk 197 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Belum sampai perekaman dilakukan di berbagai kabupaten/kota, ada dugaan korupsi di proyek e-KTP.

Kasus ini terbongkar, karena ditemukan sejumlah kejanggalan pada tahap pembahasan anggaran.

Kejanggalan dalam proses tender juga sudah tercium oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sejak September 2012.

Ketika itu pemenang tender pengadaan e-KTP sebagai penyedia perangkat keras dan perangkat lunak.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas