Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SAS Institute: Said Aqil Difitnah soal Tuduhan Memerintahkan Penangkapan Ustaz Somad di Hongkong

"KH Said Aqil adalah pemimpin agama yang dekat dengan umat," ujar imdadun.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in SAS Institute: Said Aqil Difitnah soal Tuduhan Memerintahkan Penangkapan Ustaz Somad di Hongkong
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj saat konferensi pers mengenai pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/7/2017). Kedatangan pimpinan PBNU ke markas lembaga antirasuah itu untuk memberikan dukungan kepada KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Said Aqil Siroj Institute (SAS Institute) mengklarifikasi soal isu beredar mengenai tuduhan bahwa Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj memerintahkan penolakan Ustaz Abdul Somad di Hongkong.

Direktur Eksekutif SAS Institute Dr. H.M. Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya meniuklai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah belaka, serta bisa memecah belah umat Islam.

"KH. Said Aqil Siroj adalah pemimpin agama yang dekat dengan ummat dan konsisten memajukan dakwah Islam yang moderat, damai dan bervisi kebangsaan," ujar Imdadun dalam keterangannya, Jumat (29/12/2017).

Baca: Ustaz Abdul Somad di Deportasi Hongkong, DPR Ingatkan Pemerintah Harus Lindungi WNI

Menurut dia, penghinaan terhadap KH. Said Aqil Siroj yang diviralkan secara sengaja di media sosial adalah sebuah kejahatan.

"Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak untuk menemukan pelaku penghinaan dan melakukan pembinaan terhadap pelaku tersebut sebagaimana Surat Edaran Kapolri tentang hate speech," ujarnya.

Karena itu, pihaknya menghimbau kepada ummat Islam untuk tetap sabar dan menahan diri menanggapi fitnah dan penghinaan terhadap Ketua Umum PBNU yang juga Ketua Umum Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI), KH. Said Aqil Siroj.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas