Partai Garuda Lolos Verifikasi Faktual KPU di Tingkat Dewan Pimpinan Pusat
Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda telah dinyatakan lolos verifikasi faktual di tingkat Dewan Pimpinan Pusat
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda telah dinyatakan lolos verifikasi faktual di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Lolosnya Partai Garuda pada verifikasi faktual setelah KPU Pusat mengecek secara langsung seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, pihaknya mensyaratkan parpol harus lolos tiga komponen yang telah ditentukan.
Baca: 40 Ribu Orang Datang ke Taman Mini
Komponen pertama adalah kebenaran pengurus inti partai terdiri dari Ketua Umum, Sekjen dan Bendahara Umum, kedua soal keterwakilan 30 persen perempuan di kepengurusan pusat dan ketiga soal domisili kantor.
"Dari tiga item itu partai Garuda memenuhi syarat," kata Arief di kantor DPP Partai Garuda, Jakarta, Senin (1/1/2017).
Arief menuturkan, selain di tingkat DPP, verifikasi faktuaal juga dilakukan di tingkat daerah. Menurutnya, kewenangan KPU daerah yang melakukan verifikasi faktual tersebut.
"Berikutnya ada verifikasi di 34 provinsi dan verifikasi sekurang-kurangnya 75 persen kabupaten/kota di seluruh Indonesia," tuturnya.