Dianggap Tak Adil dan Sewenang-wenang terhadap Demokrat, Ini Kata Mabes Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tak ada perilaku tidak adil ataupun sewenang-wenang terhadap Partai Demokrat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tak ada perilaku tidak adil ataupun sewenang-wenang terhadap Partai Demokrat.
Pernyataan itu disampaikannya sebagai bantahan atas tudingan adanya upaya kriminalisasi terhadap kader ataupun calon kepala daerah yang diusung Demokrat.
"Saya yakin tidak. Penyidik itu independen dan mempunyai aturan-aturan," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Setyo mengatakan, penyidik mengusut suatu perkara karena adanya bukti dan saksi yang mendukung.
Jika ada bukti ke arah tindak pidana, tidak bisa disebut kriminalisasi. Setyo menganggap penyidik mustahil mengada-ada.
"Masyarakat kan sekarang bisa melihat, sudah terbuka. Kalau ada yang tidak pas, pasti akan protes," kata Setyo.
Baca: Partai Demokrat Belum Mau Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Syaharie Jaang
Demokrat merasa diperlakukan tak adil
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengungkapkan perlakuan tak adil dan sewenang-wenang aparat penegak hukum kepada partai dan kadernya sejak pelaksanaan Pilkada 2017.
Pertama, saat Pilkada DKI Jakarta 2017. Ketika itu, pasangan yang diusung Partai Demokrat bersama PPP, PKB, dan PAN, yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, diperiksa pihak kepolisian.
Sylviana diperiksa atas dua kasus, yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta.
Pemeriksaan tersebut diyakini fakta yang menyebabkan tergerusnya suara untuk pasangan tersebut.
"Pada akhirnya, ujungnya, tidak diketahui kasus ini kapan berakhirnya, yang kita tahu hanya kapan mulainya," kata Hinca.
Suara AHY-Sylviana makin tergerus oleh tuduhan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat.