Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Kriminalisasi Kader Demokrat, Mabes Polri: Kalau Ada Buktinya kan Bukan Kriminalisasi

Menurut Setyo dalam pemeriksaan sebuah kasus di polisi terdapat proses awal mulai dari memanggil saksi untuk dimintai keterangan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dituding Kriminalisasi Kader Demokrat, Mabes Polri: Kalau Ada Buktinya kan Bukan Kriminalisasi
Tribunnews.com/ Srihandriatmo Malau
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto 

Seperti diketahui, SBY menyebut ada kriminalisasi terhadap sejumlah kadernya.

Salah satunya adalah Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang yang akan maju di Pilgub Kalimantan Timur 2018.

Hal itu diungkapkan SBY usai “emergency meeting” yang dilakukan Rabu (3/1/2018) malam, SBY melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa ini bukan kali pertama Partai Demokrat mendapat ancaman kriminalisasi di Pilkada.

Baca: SBY Tak Yakin Jokowi Tahu Kasus Syaharie Jaang

"Seperti kita ketahui di Pilkada Jakarta 2017 kemarin kandidat yang kami usung Sylviana Murni dilaporkan ke polisi bersama suaminya atas kasus yang tidak diketahui kapan mulai dan berakhirnya. Kemudian di persiapan Pilgub Papua 2018 Lukas Enembe dipaksa memilih wakil yang bukan atas kemauannya dan dipaksa juga memenangkan partai politik lain," jelas SBY.

"Kini di Kalimantan Timur kandidat yang kami usung dipaksa untuk berpasangan dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi atas suatu kasus dan kini terbukti. Padahal Pak Jaang sudah memutuskan berpasangan dengan Pak Rizal Effendi," tambah SBY dalam pernyataan yang dibacakan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan.

Untuk itu SBY beserta Partai Demokrat akan menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo seperti yang mereka lakukan saat kasus Lukas Enembe.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas