Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Anies Bentuk KPK DKI Jakarta, Efektifkah?

Ia mengimbau KPK DKI juga mengawasi perizinan. Adnan mencontohkan reklamasi Teluk Jakarta yang hingga kini masih dipertanyakan prosesnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gubernur Anies Bentuk KPK DKI Jakarta, Efektifkah?
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Komite Pencegahan Korupsi (Komite PK) pada Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI usai diresmikan Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembentukan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta atau disebut juga Komite PK sebagai bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) di bawah kendalinya.

Jika dilihat dari tujuannya yang mencegah dan menelusuri korupsi, setiap birokrasi, tidak hanya Pemprov DKI, sebenarnya sudah punya inspektorat yang bertugas mengawasi, menelusuri, hingga memberi sanksi atas berbagai pelanggaran.

Lalu, apakah dengan dibentuknya KPK DKI Jakarta upaya pencegahan korupsi semakin efektif?

"Bahwa sudah ada yang namanya inspektorat di semua birokrasi, tentu ini mencerminkan kegagalan inspektorat di mana pun di Indonesia," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo ketika dihubungi, Rabu (3/1/2018).

Baca: Bambang Widjojanto Cs Masuk TGUPP Pencegahan Korupsi Bentukan Anies, Gajinya Segini!

Kemandulan inspektorat selama ini, kata Adnan, bisa jadi karena inspektorat justru merupakan bagian dari korupsi itu sendiri yang tutup mata atau bahkan melindungi instansi dan pimpinannya yang korup.

Kendati demikian, Adnan menilai, dengan adanya KPK DKI Jakarta, bukan berarti inspektorat semakin sedikit beban kerjanya.

BERITA REKOMENDASI

"Komite PK seharusnya nanti bukan menjadi saingan, tetapi harus mengarahkan dan berkoordinasi dengan inspektorat dan lembaga lain untuk upaya-upaya antikorupsi," ujar Adnan.

Masih terkait efektivitasnya, Adnan menyebut, KPK DKI perlu merumuskan target dan kinerja yang terukur. Pencapaian itu nantinya akan jadi dasar penilaian publik terhadap efektivitasnya.

Adnan mengusulkan lima hal yang seharusnya menjadi pekerjaan rumah KPK DKI itu.

"Pertama, reformasi birokrasi. Bagaimana kelanjutannya, apakah ada hal baru yang ditawarkan dari yang sudah dikerjakan gubernur sebelumnya karena bagaimanapun mesinnya di situ," ujar Adnan.

Kedua, KPK DKI diminta memperhatikan e-budgeting. Adnan mengatakan, pelaksanaan e-budgeting yang transparan sudah dilakukan sejak era pemerintahan sebelumnya.

Tugas KPK DKI adalah memastikan warga aktif terlibat dalam perencanaan dan agenda pembangunan DKI. Apalagi, DKI sebagai ibu kota sedang gencar-gencarnya membangun.

Selain itu, ia menilai, KPK DKI juga harus memperhatikan pendapatan daerah. Ia mengatakan, adanya kebocoran pendapatan disebabkan permainan antara Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dengan wajib pajak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas