Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Bupati Abdul Latif yang Ditangkap KPK Naik Rp 35 Miliar

Dalam catatan KPK, Abdul Latif dua kali menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (HKPN).

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Harta Bupati Abdul Latif yang Ditangkap KPK Naik Rp 35 Miliar
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi 

Berita Ini Sudah Mengalami Ralat dari Judul Sebelumnya: "Harta Bupati Abdul Latif yang Ditangkap KPK Naik Rp 35 Miliar dalam Lima Tahun"

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan, Abdul Latif, menjadi kepala daerah pertama yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018.

Abdul Latif dan beberapa orang ditangkap di HST dan Surabaya pada Kamis (4/1/2018).

Dalam catatan KPK, Abdul Latif dua kali menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (HKPN).

Laporan harta kekayaan disampaikan Abdul Latif ke komisi antirasuah saat menjabat Ketua DPRD Kabupaten Hulu Tengah Sungai pada 8 Januari 2004 dan saat menjadi Bupati Hulu Sungai Tengah pada 3 Mei 2015.

Baca: Rangkul Mamanya yang Pingsan, Jennifer Dunn Teriak Minta Tolong

Dalam pelaporan pertama ke KPK, jumlah harta kekayaan Abdul Latif adalah sebesar Rp 6.092.168.451. Dan saat pelaporan menjadi bupati, total harta kekayaan Abdul Latif meningkat sekitar Rp 35 miliar menjadi Rp 41.156.022.960.

Berita Rekomendasi

Sebagian besar total harta kekayaan Abdul Latif berupa aset tanah dan bangunan serta kendaraan.

Tercatat, Abdul Latif mempunyai 39 aset tanah dan bangunan di Hulu Sungai Tengah dengan nilai terendah Rp 29.400.000 hingga Rp 8.579.600.000.

Ia mempunyai 10 mobil dan 9 sepeda motor berbagai merek.

Diketahui, Abdul Latif didampingi Chairansyah mulai menjabat Bupati Hulu Sungai Tengah pada 17 Februari 2016 sampai sekarang.

Sebelumnya, kepala daerah kelahiran Barabai, 23 Juli 1967 (51 tahun) itu menjabat Ketua DPRD Kabupaten HST periode 2004-2009, anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2014-2019, dan Komisaris PT Sugriwa Agung Periode 2011-2014.

Pada Januari 2017, Abdul Latif keluar dari Partai Golkar dan bergabung ke dalam partai politik bentukan Tommy Soeharto, Partai Berkarya. Ia ditunjuk menjadi Ketua DPW Partai Berkarya Kalsel.

Abdul Latif juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua GAPENSI Kabupaten HST, Ketua FKTI Kabupaten HST, Ketua KADIN Kabupaten HST dan Korcab Pemuda Pancasila wilayah HST, Balangan dan Tabalong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas