KCI Minta Kerjasama Korban Laporkan Pelaku Pelecehan Seksual di KRL
"Kami sudah tangkap satu pelecehan seksual. Kami laporkan karena sudah masuk polisi," ujar Fadhila di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai aktif menangkap dan memantau para pelaku kejahatan seksual di KRL.
Selama ini banyak laporan kejadian pelecehan, tapi tidak bisa ditemukan pelakunya.
Baca: Setya Novanto Jalani Pemeriksaan di KPK Selama 5,5 Jam Setelah Eksepsinya Ditolak
Direktur Utama PT KCI MN Fadhila menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan meringkus para pelaku kejahatan seksual di KRL.
Bahkan saat ini sudah tertangkap satu orang dan sedang diproses pihak kepolisian.
Baca: Edy Rahmayadi Akhirnya Dirotasi Dari Jabatan Pangkostrad
"Kami sudah tangkap satu pelecehan seksual. Kami laporkan karena sudah masuk polisi," ujar Fadhila di Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Fadhila pun meminta kerjasama dari para korban untuk membantu menangkap para pelaku kejahatan seksual.
Baca: Menteri PUPR: PT PAL Bisa Buat Kapal Perang dan Kapal Selam, Tentu Mampu Buat Jembatan
Karena tanpa bantuan saksi dan laporan dari korban akan sulit mengidentifikasi oknum tersebut.
"Kalau ada kejadian mohon ada kerjasama semua penumpang, ada risiko malu iya," kata Fadhil.
Fadhil menambahkan jika korban KRL tidak bisa memberikan laporan secara gamblang, pihak KCI siap terjunkan tim untuk menangkap para pelaku kejahatan seksual.
"Ketika korban tidak mau kerjasama, kami lakukan cara kami. Kami tangkap sendiri," kata Fadhil.