Kronologis Pengungkapan Kasus 1,3 Ton Ganja untuk Pesta Perayaan Tahun Baru
Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penyelundupan 1,3 ton ganja.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penyelundupan 1,3 ton ganja.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto melalui keterangan tertulis, mennjelaskan para pelaku penyelundupan merupakan jaringan lintas Provinsi Aceh-Jakarta.
"Hasil pengembangan perkara yang ditangani Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Maret 2017 di stasiun Gambir, Jakarta Pusat," ujar Suhermanto, Kamis (4/1/2018).
Berdasarkan analisa data IT didapat informasi akan ada pengiriman narkotika jenis ganja dari Provinsi Aceh ke Jakarta.
Dari penelusuran itu, diketahui akan ada pengiriman ganja yang dibawa oleh tersangka bernama Franky Alexandro Siburian (31).
Baca: Ibu yang Sekap Tiga Anak Kandungnya Kini Dirawat di RSJ Lawang
Polisi kemudian melakukan pengintaian hingga kendaraan yang dibawa pelaku sampai ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Pada tanggal 31 Desember 2017 sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menghentikan dan mengamankan kendaraan yang dikemudikan pelaku.
"Truk boks tersebut yang dikemudikan Franky Alexandro dan kawan-kawan di depan pintu masuk pelabuan Bakauheni, Lampung," ujer Suhermanto.
Tim Satres Narkoba Jakarta Barat kemudian mengamankan tersangka dan mobil boks di Mako Polres Metro Jakarta Barat untuk kemudian digeledah.
"Dalam penggeledahan itu ditemukan paket ganja sebanyak 1.300 paket, yang masing-masing berbobot 1 kg, atau total 1,3 ton," ujar Suhermanto.
Baca: Cantiknya Istri Wakil Wali Kota Gorontalo yang Sempat Pingsan saat Ditangkap Pesta Narkoba
Ganja dikemas dan disimpan di balik tumpukan karung arang kayu yang dimodifikasi.