Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Sebut 15 Juta Keluarga Miskin Dapat Bantuan Pangan

Sesuai arahan Presiden, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus bebas dari Harga Tebus Rastra (HTR).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mendagri Sebut 15 Juta Keluarga Miskin Dapat Bantuan Pangan
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo saat ditemui usai membuka Musrenbang RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengambil kebijakan memberikan Bantuan Sosial Pangan kepada masyarakat berpendapatan rendah/miskin yang merupakan transformasi dari subsidi bantuan pangan atau raskin/rastra sampai tahun 2017.

Menurutnya, mulai 2018 Program Bantuan Sosial Pangan terdiri atas dua jenis, yaitu: bantuan sosial pangan (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sesuai arahan Presiden, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus bebas dari Harga Tebus Rastra (HTR).

"Penyaluran Bansos Rastra dan BPNT kepada KPM dilakukan bertahap dimulai bulan Januari sampai Agustus 2018, dengan sasaran berjumlah sebesar 15.498.936 KPM," kata Tjahjo di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

‎Tjahjo menuturkan, untuk kelancaran penyaluran Bansos Rastra dan BPNT, perlu dibentuk Tim Koordinasi Bansos Pangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca: Pasca Jennifer Dunn Ditangkap, Faisal Harris Balik ke Rumahnya! Sang Istri Tulis Kalimat Mengharukan

Berita Rekomendasi

Tikor dimaksud diketuai oleh Sekretaris Daerah untuk memastikan pelaksanaan penyaluran dapat memenuhi 6T (Tepat sasaran, Tepat jumlah, Tepat mutu, Tepat waktu, Tepat harga, dan Tepat administrasi.

Untuk memenuhi 6T, Tikor Bansos Rastra dan BPNT memiliki tugas/fungsi: ‎melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat,‎ menyediakan tenaga pendamping kepada KPM, memastikan pemutakhiran data KPM pada setiap tahapan penyaluran‎, menjamin kesiapan data, bank penyalur, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

‎"Mengkoordinasikan penganggaran APBD dan mengelola pengaduan masyarakat," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas