Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Demokrat Belum Mau Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Syaharie Jaang

Metode pembentukan TPF sudah pernah dilakukan saat membantu kadernya di Papua, Lukas Enembe saat persiapan jelang Pilgub 2018 juga.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Partai Demokrat Belum Mau Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Syaharie Jaang
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Walikota Samarinda Syaharie Jaang (paling kiri) dan Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan (kedua dari kiri) berfoto usai rapat pada Rabu (3/1/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca IP Panjaitan mengatakan pihaknya belum perlu membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menghadapi kriminalisasi yang mengancam kadernya yang akan maju Pilkada Kalimantan Timur 2018 yaitu Walikota Samarinda Syahrie Jaang.

Metode pembentukan TPF sudah pernah dilakukan saat membantu kadernya di Papua, Lukas Enembe saat persiapan jelang Pilgub 2018 juga.

Saat itu hasil TPF diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Belum, saya rasa tidak perlu buat TPF karena kami masih menghormati proses hukum. Kami hanya mencari keadilan di sini,” terangnya di Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Syaharie Jaang sendiri sudah menjalani pemeriksaan pada Rabu (3/1/2018) sore terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama KSU Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB).

Baca: Politisi Gerindra Bela Besaran Gaji TGUPP ala Anies sampai Rp 50 Jutaan

BERITA REKOMENDASI

Hinca juga mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono sudah memerintahkan kasus Syaharie Jaang ini kepada Presiden Joko Widodo.

SBY mengatakan hal itu perlu dilaporkan lantaran ia tidak yakin Presiden mengetahui kasus tersebut.

“Kami percaya dan mendukung sepenuhnya pemerintahan Presiden Jokowi sampai selesai untuk merawat demokrasi. Kami harus melaporkan hal ini kepada beliau karena kami tidak yakin Presiden mengetahui kasus ini dilakukan oleh aparat penegak hukum.”

“Dengan kewenangan yang dimiliki Presiden kami berharap beliau menghentikan prosea yang tidak ‘fair’ ini supaya Pilkada berjalan baik dan menyenangkan. Kami juga mengajak seluruh kader Partai Demokrat dan masyarakat untuk merawat Pilkada dan menjauhkannya dari intervensi kekuasaan, kesewenangan, ketidakadilan, dan hal-hal yang dapat mencederai demokrasi,” tegas SBY usai “emergency meeting” pada Rabu (3/1/2018) malam.

Seperti diketahui Walikota Samarinda Syaharie Jaang dilapokan atas kasus pemerasan dan pencucian uang yang menyeret terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Hery Susanto Bun alias Abun dan Manajer Lapangan KSU PDIB, Noor Asriansyah alias Elly.


SBY dalam keterangan tertulis yang merupakan hasil kesimpulan rapat menyebut Syaharie Jaang dipanggil menemui partai politik tertentu sebanyak delapan kali di mana Jaang diminta menunjuk Kapolda Kaltim sebagai calon wakil gubernur di Pilkada Kaltim.

“Jaang dipanggil menemui parpol tertentu sampai sebanyak delapan kali di mana Jaang didesak menunjuk Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin sebagai cawagubnya, padahal saat itu sudah dideklarasikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi sebagai pasangan Jaang, secara etika kan tidak baik.”

“Jaang juga mendapat ancaman kalau permintaan itu tidak diindahkan maka akan ada kasus hukum yang diangkat,” jelas Hinca.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas