Politikus Golkar Sebut Pembahasan Ketua DPR Pengganti Novanto Dilakukan Pasca Revisi UU MD3
Ketua Komisi II DPR RI ini menjelaskan, DPP Golkar belum mengambil keputusan terkait itu.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar Zainuddin Amali, memberi sinyal bahwa posisi Ketua DPR pengganti Setya Novanto bakal dibahas pasca rampungnya pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).
Menurutnya, pembahasan revisi ini dinilai tak akan lama dan segera rampung.
"Kan MD3 tinggal satu ini aja kan, satu pasal tentang penambahan pimpinan yang dari PDI Perjuangan. Itu kan masih tertunda, maka diharapkan bisa selesai, kan itu tidak banyak ya," kata Amali kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Baca: Politisi Senior Golkar: Hanya Ketua Umum yang Tahu Nama Calon Ketua DPR
Ketua Komisi II DPR RI ini menjelaskan, DPP Golkar belum mengambil keputusan terkait itu.
Dirinya yakin, pasca revisi UU MD3 DPP Golkar bersamaan membahas nama ketua DPR.
"Itu wacana yang disampaikan dan kecenderungannya kita setuju saja ya. Karena daripada bolak balik ya, jadi sekalian kita tunggu ada wakil ketua dari PDIP," kata Amali.
Sementara saat ditanya apakah hal ini adalah usulan dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Amali menjawab diplomatis.
Menurut dia, Airlangga belum memberikan pandangan.
Amali hanya menilai penundaan ini masuk akal.
"Kan pimpinan jalan aja. Sekarang kan Plt-nya pak Fadli Zon. Nggak ada masalah, kan jalan," kata Amali.
Seperti diketahui, jabatan Ketua DPR definitif lowong setelah Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi mengundurkan diri.
Saat ini posisi Pelaksana tugas Ketua DPR diisi Fadli Zon.