Kasus Korupsi e-KTP, Gubernur Sulut Penuhi Panggilan KPK
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey hari ini, Selasa (9/1/2017) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey hari ini, Selasa (9/1/2017) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiba di KPK, Olly menggunakan batik lengan pendek dengan sejumlah pengawalan. Ditanya soal pemeriksaan, politisi PDIP ini belum berkomentar banyak. "Belum tahu," singkatnya.
Baca: Di Pengadilan, Sekjen KONI Mengaku Pernah Diajak Auditor BPK ke Tempat Spa
Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan pada Olly masih terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sugihardjo (ASS).
"Yang bersangkutan (Olly) diperiksa untuk tersangka ASS," ucap Febri.
Diketahui, pemanggilan pada Olly ini merupakan penjadwalan ulang. Dimana sebelumnya, Olly sudah pernah dijadwalkan diperiksa pada minggu lalu namun berhalangan hadir.