Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Korupsi e-KTP, Gubernur Sulut Penuhi Panggilan KPK

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey hari ini, Selasa (9/1/2017) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Korupsi e-KTP, Gubernur Sulut Penuhi Panggilan KPK
The Jakarta Post/Wendra Ajistyatama
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey hari ini, Selasa (9/1/2017) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiba di KPK, Olly menggunakan batik lengan pendek dengan sejumlah pengawalan. Ditanya soal pemeriksaan, politisi PDIP ini belum berkomentar banyak. "Belum tahu," singkatnya.

Baca: Di Pengadilan, Sekjen KONI Mengaku Pernah Diajak Auditor BPK ke Tempat Spa

Terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan pada Olly masih terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sugihardjo (ASS).

"Yang bersangkutan (Olly) diperiksa untuk tersangka ASS," ucap Febri.

Diketahui, pemanggilan pada Olly ini merupakan penjadwalan ulang. Dimana sebelumnya, Olly sudah pernah dijadwalkan diperiksa pada minggu lalu namun berhalangan hadir.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas