Pengacara Stres Kebanjiran Pesan Singkat Tanyakan Kebenaran Kabar Perceraian Ahok
Keputusan menggugat cerai dilakukan Ahok di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (4/1/2018) lalu.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Informasi mengenai gugatan perceraian yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Gubernur DKI Jakarta, terhadap sang istri Veronica Tan, bukan hanya isapan jempol.
Keputusan menggugat cerai dilakukan Ahok di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (4/1/2018) lalu.
Ahok menyampaikan keputusan mengejutkan tersebut kepada pengacara Josefina Agatha Syukur yang saat itu datang sendirian ke Rutan Mako Brimob.
Apakah saat itu Ahok dalam kondisi emosional dan menangis?
Menurut Josefina, saat itu Ahok sama sekali tidak mengeluarkan air mata meski pernikahan dengan Veronica itu sudah berlangsung selama 21 tahun dan menghasilkan tiga orang anak.
Josefina mengaku terkejut ketika Ahok mengungkapkan keinginan untuk bercerai.
Ia juga menyadari berita gugatan cerai Ahok terhadap Veronica Tan itu bakal bikin gempar.
Baca: Jokowi Merasakan Segarnya Air Laut di Pantai Nemberala dengan Membasuh Wajahnya
"Kalau sedih, pastilah. Tidak ada yang ingin bercerai, tetapi dia tidak menangis," kata Josefina saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Gugatan perceraian tertanggal 5 Januari 2018 tersebut diajukan Ahok melalui dua pengacara, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur, ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal yang sama.
Josefina mengungkapkan saat pertemuan dengan Ahok selama satu setengah jam itu memang dibahas mengenai alasan pengajuan perceraian.
Namun Josefina enggan mengungkapkan karena alasan privasi.
Dia hanya mengungkapkan, dalam gugatan itu Ahok meminta hak asuh terhadap anak-anaknya, terutama anak kedua dan ketiga.
Ahok tidak mempersoalkan harta bersama (harta gono gini).
"Hak asuh anak terutama pada anak kedua dan ketiga. Anak pertama sudah besar sehingga bisa memilih sendiri mau ikut siapa. Beliau meminta hak asuh anak kedua dan ketiga," ujarnya.
Josefina tidak mengetahui secara pasti apakah Ahok bersedia mengikuti tahap mediasi sebagai bagian dari proses sidang permohonan perceraian.
Baca: Faisal Dapat Setoran Rp 31 Juta dari Warga Asing yang Pesan Video Porno Lewat Telegram
"Saya mau melaporkan dulu. Reaksinya nanti seperti apa, saya belum tahu," ucapnya.
Dia juga belum mengetahui kondisi terakhir Veronica Tan dan ketiga anaknya. Dia mengaku masih belum bertemu mereka.
Humas Pengadilan Jakarta Utara, Jootje Sampaleng menjelaskan pihaknya telah menerima gugatan perceraian yang diajukan Ahok.
Tahap selanjutnya akan mengirim surat panggilan kepada Veronica Tan.
Pemanggilan dimaksud untuk menanyai beberapa hal yang bersifat privasi sehingga tidak akan dibuka kepada publik.
Ahok sebagai penggugat juga diminta hadir untuk dimintai keterangan meski sudah menunjuk kuasa hukum.
Berkas gugatan cerai akan diberikan kepada majelis hakim yang ditunjuk, selanjutnya ditentukan jadwal persidangan.
"Namun, kuasa hukum harus lebih dulu melengkapi dulu kelengkapan pendaftaran pengajuan perkara. Hari ini kuasa hukum melengkapi berkas," katanya.
Kebanjiran Pesan Singkat
Josefina Agatha Syukur mengakui pihaknya kebanjiran pesan singkat melalui Whatsapp (WA) dan SMS yang menanyakan mengenai gugatan perceraian Ahok.
Tak pelak kondisi itu membuatnya kaget dan sedikit stres.
"Lebih dari 500 Whatsapp masuk, yang SMS juga lumayan banyak. Ada pengirim WA dari Medan kirim ayat Alkitab minta tolong disampaikan ke Ahok. Banjir WA dari semalam sampai saya stress. Jadinya saya yang dikejar-kejar," kata Josefina.
Josefina menceritakan, pengirim pesan berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
Sebagian dari mereka menanyakan kebenaran kabar gugatan cerai Ahok.
Mereka juga mendoakan dan berharap Ahok dan Veronica Tan bisa berdamai dan gugatan cerai dibatalkan.
Tak sedikit dari mereka menanyakan penyebab Ahok menggugat cerai istrinya, termasuk dari anggota keluarga Ahok.
Josefina mengakui belum semua pesan WA san SMS di telepon genggamnya dibuka.
Namun, ia bersyukur sebagian pengirim memberikan pernyataan yang bersifat positif. (tribunnetwork/abdul codir/vincentius jyestha /amriyono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.