Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Susun Draf Pengajuan Justice Collaborator Setya Novanto

"Sudah (bersedia JC), ini sedang kami susun drafnya," kata Firman Wijaya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/1/2018).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Susun Draf Pengajuan Justice Collaborator Setya Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya membenarkan kliennya bersedia menjadi Justice Collaborator (JC) dalam kasus megakorupsi e-KTP.

"Sudah (bersedia JC), ini sedang kami susun drafnya," kata Firman Wijaya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/1/2018).

Baca: Hadiri Acara HUT ke-45 PDI Perjuangan, Jokowi Kenakan Kemeja Merah Menyala

Firman Wijaya juga menyatakan bahwa kliennya dipastikan akan membongkar pelaku-pelaku lain yang juga bermain dalam proyek e-KTP.

"‎Pastilah (bongkar pelaku) akan mengungkap," singkat Firman.

Baca: Politikus NasDem Ini Hanya Bisa Katakan Prihatin Soal Masalah Rumah Tangga Ahok

BERITA REKOMENDASI

Sayangnya Firman masih enggan mengungkap pihak mana yang nanti bakal dibongkar namanya oleh Setya Novanto di persidangan.

Baca: Megawati Beri Satu Potong Tumpeng Untuk Setiap Ketua Umum Parpol yang Hadir di HUT ke-45 PDIP

Diketahui, Hakim Yanto sebelumnya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Setya Novanto melalui putusan sela di ‎persidangan proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Ditolaknya eksepsi, maka sidang tetap lanjut digelar pada Kamis (11/1/2018) esok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas