Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menelisik Sosok Dokter Bimanesh yang Ditetapkan Tersangka KPK Terkait Kasus Setya Novanto

Berdasarkan penelusuran, Bimanesh merupakan dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Ginjal & Hipertensi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menelisik Sosok Dokter Bimanesh yang Ditetapkan Tersangka KPK Terkait Kasus Setya Novanto
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau 

Baca: Airlangga Minta Doa Agar Ade Komarudin Segera Sembuh

Novanto mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik dalam mobil yang dikemudikan oleh Hilman.

Sebelum bekerja di rumah sakit itu, Bimanesh menempuh pendidikan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tahun 1980.

Lalu, melanjutkan sekolah di Universitas yang sama pada tahun 1987 sampai 1991.

Setelahnya, Bimanesh melanjutkan S3 di Institut Pertanian Bogor dengan mengambil spesialisasi molecular biology.

Baca: Hadiri Acara HUT ke-45 PDI Perjuangan, Jokowi Kenakan Kemeja Merah Menyala

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo dan pengacara Fredrich Yunadi.

Berita Rekomendasi

Mereka diduga merintangi proses hukum perkara e-KTP, yang menjerat Setya Novanto.

Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas