PDI Perjuangan Tugaskan Utut Adianto Dekati Fraksi di DPR Muluskan Revisi UU MD3
Menurut Hasto PDI Perjuangan mengerti, saat ini seluruh partai politik fokus menghadapi Pilkada serentak tahun 2018.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembahasan Revisi Undang-undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terkait penambahan kursi Wakil Ketua DPR dan MPR kepada PDI Perjuangan, selaku partai peraih kursi terbanyak di DPR, bakal dibahas dalam masa persidangan ke III DPR RI.
Rencana revisi dilakukan setelah mayoritas fraksi sepakat memberikan kursi pimpinan DPR kepada PDIP.
Baca: Kasus Suap Pesawat Rolls-Royce, Soetikno Soedarjo Diperiksa KPK
"Kami juga menunggu momen terbaik dan kami menugaskan Pak Utut sebagai ketua fraksi, untuk melakukan pendekatan pada seluruh fraksi yang ada di DPR dan MPR," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018) malam.
Menurut Hasto PDI Perjuangan mengerti, saat ini seluruh partai politik fokus menghadapi Pilkada serentak tahun 2018.
Untuk itu dirinya berharap, pembahasan revisi UU MD3 bisa dilakukan pasca masa pendaftaran pasangan calon usai.
Ya tentu saja kita bahas. Tapi kami berikan kesempatan partai politik, untuk mendaftar calon-calon terlebih dahulu," kata Hasto.