Fahri Hamzah Sebut Berkecimpung di Dunia Politik adalah Pekerjaan Mulia
Citra politik Indonesia yang negatif adalah perbuatan mereka yang tidak ikhlas membesarkan partai politik
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut citra politik di Indonesia saat ini dipahami dalam arti yang negatif.
Padahal baginya tidak ada kebijakan di Indonesia yang dilahirkan tanpa proses politik.
Oleh karena itu ia menyebut berkecimpung di dunia politik adalah pekerjaan mulia, bahkan ia menyebut kalau masih ada nabi boleh jadi mereka hadir dari kalangan politisi.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar DPW Partai Nasional Demokrat Jakarta, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).
“Syarat menjadi manusia adalah berpolitik, karena membangun kehidupan bernegara adalah melalui politik. Bahkan saya menganggap pahala utama saya ada di politik karena menjadi politisi adalah pekerjaan mulia.”
“Kalau nabi-nabi masih hidup bisa jadi mereka lahir dari politisi karena mereka mengerti perangkat hidup dalam mengelola kehidupan,” tegasnya.
Baca: Mendagri: Tidak Perlu Perppu Maupun Mengubah UU soal Verifikasi Faktual Parpol
Dalam diskusi itu hadir pula tokoh-tokoh lainnya seperti Ketua Partai Nasdem DPW Jakarta Wanda Hamidah, Peneliti CSIS Arya Fernandes, Ketua Rumah Imperium Reza Zaki, Head of Content GEOLIVE ID Cania Citta Irlanie, Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Jakarta Bestari Barus, dan Ketua DPP Nasdem Bidang Hukum Advokasi dan HAM Taufik Basari.
Hal itu diungkapkan Fahri Hamzah untuk mendorong generasi muda Indonesia agar mau masuk ke dalam partai politik sebagai usaha membangun bangsa.
“Terbiasalah memuliakan diri, banggalah menjadi politisi dan jangan minder menjadi bagian dari partai politik. Citra politik Indonesia yang negatif adalah perbuatan mereka yang tidak ikhlas membesarkan partai politik,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.