Ini Alasan PKS Bisa Ajukan Kader Sebagai Cawapres di Pemilu 2019
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan 9 nama kadernya sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden.
Editor: Ferdinand Waskita
Musyawarah Majelis Syuro VI PKS digelar 13-14 Januari 2018.
Sohibul menyatakan, PKS memajukan nama-nama kader hasil penjaringan internal guna ditawarkan kepada masyarakat dalam suksesi kepemimpinan nasional pada 2019.
"Sebagai partai kader, PKS telah melakukan proses kaderisasi kepemimpinan dalam berbagai jenjang," ujar Sohibul melalui keterangan tertulis, Senin (15/1/2018).
Maka, Musyawarah Majelis Syuro VI PKS menetapkan sembilan nama sebagai bakal calon presiden dan atau bakal calon wakil presiden hasil penjaringan internal," ucap Sohibul.
Berikut daftar nama calon presiden atau wakil presiden dari PKS yang akan ditawarkan kepada masyarakat:
1. Gubernur Jawa Barat dari PKS Ahmad Heryawan
2. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid
3. Mantan Presiden PKS Anis Matta
4. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
5. Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman
6. Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al'Jufrie
7. Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring
8. Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf
9. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera
(RAKHMAT NUR HAKIM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sadar Posisi, PKS Merasa Punya Alasan Ajukan Kader Jadi Cawapres