Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Susi Akhirnya Izinkan Nelayan Tangkap Ikan Pakai Cantrang

‎Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya mengizinkan nelayan menangkap ikan menggunakan cantrang.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menteri Susi Akhirnya Izinkan Nelayan Tangkap Ikan Pakai Cantrang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Nelayan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/7/2017). Massa yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia itu menuntut pemerintah melegalkan alat tangkap ikan cantrang dan payang di tingkat nasional dengan tidak membatasi ukuran gross ton kapal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ ‎Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya mengizinkan nelayan menangkap ikan menggunakan cantrang.

Hal tersebut diambil Susi, setelah dirinya melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo bersama kepala daerah dan perwakilan nelayan, sekitar tiga jam di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

"Keputusan tolong dihormati, saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal dan tidak ada kapal tambahan lagi," ucap Susi di mobil komando tempat para nelayan melakukan unjuk rasa depan Istana Merdeka.

Susi pun menyampaikan, nelayan yang membutuhkan kredit perbankan untuk segera berkoordinasi dengan kepala daerahnya dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dalam hal pergantian alat tangkap ikan.

"Setuju? Kalau tidak setuju saya cabut lagi (diperbolehkan menggunakan cantrang),"‎ ucap Susi.

Baca: Mengapa Kementerian KKP Larang Penggunaan Cantrang?

Sebelumnya, Bupati Tegal Enthus Susmono mengatakan, pertemuan dengan presiden dalam rangka mencari solusi terkait persoalan cantrang dalam dunia nelayan, karena selama ini ada dua persepsi mengenai alat tangkap ikan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Ada dua persepsi, cantrang itu bukan trawl tapi Bu Susi (Menteri KKP) mengatakan cantrang dengan trawl itu sama, cuma beda pengucapan, orang Jawa mengatakan cantrang, kalau umum mengatakan trawl," ujar Enthus di komplek Istana Negara.

‎Plt Wali Kota Tegal, Nursoleh menambahkan, berdasarkan uji petik yang dilakukan oleh lima lembaga, menghasilkan penggunaan cantrang dalam menangkap ikan tidak merusak ekosistem yang ada di laut.

"Lembaga itu termasuk dari IPB Bogor, akademisi, internal nelayan sendiri, tapi nanti kita lihat saja pertemua dengan presiden," papar Nursoleh di tempat yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas