Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OSO: Itu Munaslub Kader Hanura Langgar Hukum

OSO mengaku akan sangat terbuka, jika ada kader partai yang mau menggelar Munaslub sesuai aturan partai

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in OSO: Itu Munaslub Kader Hanura Langgar Hukum
Tribunnews.com
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (4/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oesman Sapta Odang (OSO) mengundang pimpinan media massa, ke kediamannya di Jalan Karang Asem, Jakarta Selatan, Selasa (1/16/2017).

Di acara tersebut, ia menegaskan bahwa dirinya masih merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.

Selain itu OSO menegaskan bahwa musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang digelar sejumlah kader Partai Hanura untuk melengserkan dirinya dari posisi Ketua Umum partai, adalah munaslub yang melanggar hukum.

Ia bahkan menyebut munaslub tersebut sebagai munaslub gelap.

"Itu munaslub gelap," ujarnya.

Ia mengaku akan sangat terbuka, jika ada kader partai yang mau menggelar Munaslub sesuai aturan partai.

Berita Rekomendasi

Baca: Oesman Sapta Klaim Masih Ketua Umum Hanura

OSO bahkan mengaku tidak akan menolak, jika ada keputusan partai yang diambil sesuai mekanisme yang diakui semua pihak, bahwa dirinya sudah tidak lagi pantas menjadi Ketua Umum.

"Jadi kalau orang mengerti organisasi, sederhana, panggil saja saya, minta surat saya untuk mengadakan (munaslub), saya teken, coba bawa ke sini, saya teken, tapi kalau di luar itu kan ilegal, masa tokoh-tokoh politik nasional menggunakan cara-cara ilegal, tidak bagus," katanya.

"Panggil saja saya, hei bung, you nggak usah lagi (jadi ketua), you mundur saja, supaya ini ada orang yang lebih baik menjalankan (partai) ini, nggap apa-apa," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengumumkan bahwa Sarifuddin Sudding yang menggagas maunaslub untuk melengserkan dirinya, sudah dipecat dari jabatan Sekjen DPP Partai Hanura. I


a lalu memperkenalkan Herry Lontung, sebagai Sekjen yang baru menggantikan Sarifuddin Sudding yang sudah dipecat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas