Peradi Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Fredrich Yunadi
Fredrich Yunadi, saat ini mendekam di dalam tahanan KPK atas kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pengawas Persatuan Advokat Indonesia mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/1/2018) siang.
Kedatangan pengawas advokat dari Peradi ini terkait proses pemeriksaan pelanggaran kode etik mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Peradi ingin memperoleh sejumlah hasil identifikasi dan data data terkait pelanggaran yang dilakukan Fredrich Yunadi, sebelum memulai pemeriksaan pelanggaran kode etik.
Fredrich Yunadi, saat ini mendekam di dalam tahanan KPK atas kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi.
Bersama salah satu dokter yang merawat Setnov di Rumah Sakit Graha Medika Permata Hijau, Fredrich diduga merekayasa rekam medis Setya Novanto dengan tujuan menghindari pemeriksaan KPK.
Fredrich menantang KPK untuk membuktikan tindakan rekayasa rekam medis yang dituduhkan kepadanya.
Fredrich juga berencana melaporkan Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.(*)