Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu OSO Sebut Kubu Ambhara Hanya Boleh Kumpul atau Arisan

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kubu Oesman Sapta Odang (OSO) berbangga memiliki SK Menkumham.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Kubu OSO Sebut Kubu Ambhara Hanya Boleh Kumpul atau Arisan
Kompas.com/YOGA SUKMANA
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta bersama pimpinan Hanura di Jakarta, Senin (15/1/2018)(Kompas.com/YOGA SUKMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kubu Oesman Sapta Odang (OSO) berbangga memiliki SK Menkumham.

Hal itu menegaskan bahwa kubu OSO yang diakui oleh pemerintah sebagai sebuah partai politik.

‎Menurut Wakil Ketua Umum Hanura, I Gede Pasek Suardika SK Menkumham yang dimiliki kubu OSO telah diperbaharui per 17 Januari 2018.

Baca: Harga Beras Mahal di Jawa, Lampung, dan Sumsel

Dalam SK terbaru tersebut, sudah tidak ada nama Syarifuddin Sudding sebagai ‎Sekretaris Jenderal.

"Kami ingin sampaikan pada 17 Januari 2018 secara resmi Pemerintah RI melalui Menkumham telah mengeluarkan SK tentang restrukturisasi dan reposisi. SK tercantum kepengurusan ‎2015-2020," kata Pasek di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

‎Pasek menegaskan, dengan adanya SK untuk kepengurusan kubu OSO, maka segala aktivitas yang dilakukan oleh kubu 'Ambhara' adalah ilegal.

Berita Rekomendasi

Baca: GMPG Minta Airlangga Hartarto Konsisten dengan Slogan Golkar Bersih

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan kubu Bambu Apus tidak memiliki legalitas.

"Maka kegiatan apapun setelah tanggal (17 Januari 2018) itu bukanlah kegiatan yang dilakukan Partai Hanura secara organisasi resmi. Tapi kalau kumpul-kumpul, arisan boleh, itu tidak berkaitan konteks organisasi," tuturnya.

‎Masih kata Pasek, dirinya berharap kubu Ambhara dapat memahami AD/ART partai agar tidak bertindak di luar konteks.

Dirinya pun meyakini bahwa konflik internal di Hanura dapat diatasi dengan cara kekeluargaan.

"‎Dinamika dalam partai itu biasa. Dinamika itu bumbu-bumbu dalam politik," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas