Peneliti LIPI: Presiden Jokowi Biarkan Saja Internal Hanura Selesaikan Sendiri Konfliknya
Konflik dualisme kepengurusan di Partai Hanura terjadi karena tidak berpegang pada ideologi, melainkan orang.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik dualisme kepengurusan di Partai Hanura terjadi karena tidak berpegang pada ideologi, melainkan orang.
Hal itu disampaikan Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego kepada Tribunnews.com, Kamis (18/1/2018).
Memang pada mulanya, mereka bersukacita pada kepemimpinan baru, Oesman Sapta Odang (OSO) yang tidak biasa masuknya ke dalam Hanura.
"Di mana pun, seorang ketua umum parpol haruslah berjuang dari awal dan dari bawah. Sementara OSO memimpin Hanura seperti transfer pemain bola atau manager sebuah perusahaan. Aneh kan?" tegas Indria Samego.
Tapi, Indria Samego melihat, Sekretaris Jenderal Hanura Sarifuddin Sudding dan kader lain Hanura menerimanya bak dewa penolong parpol.
Baca: OSO Dinilai Lemahkan Partai Jika Tetap Menjabat Ketum Hanura
Belakangan ketahuan, imbuhnya, siapa dan apa motif dia masuk dan memimpin Hanura.
Sama sekali bukan untuk membesarkan partai tapi dirinya sendiri.
Menurut Indria Samego, sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) membiarkan saja internal Hanura menyelesaikan konflik internalnya secara dewasa dengan menggunakan mekanisme yang demokratis dan konstitusional.
"Selain terlalu kecilnya jumlah kursi Hanura di Senayan, juga Jokowi bisa dapat dukungan dari mana-mana," jelasnya.
Diketahui, hari ini Partai Hanura melakukan Munaslub di Bambu Apus untuk meneguhkan pergantian Oesman Sapta Odang dari Ketua Umum Partai Hanura.
Hal ini berdasarkan mosi tidak percaya yang dilakukan 27 DPD dan 400an DPC di seluruh kabupaten/kota, dimana mereka menilai banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan Oso ketika masih menjabat sebagai Ketum Hanura.
Munaslub tersebut dihadiri oleh 27 DPD dan 401 DPC di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga sudah memenuhi persyaratan 2/3 DPD dan DPC Kabupaten/Kota berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi untuk menggelar Munaslub.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.