Sekjen Bantah Oesman Sapta Minta Mahar Politik Rp 200 Miliar kepada Calon Kepala Daerah
Ia juga membantah OSO telah menyelewengkan uang dengan jumlah tersebut ke rekening pribadi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Hanura kubu Oesman Sapta, Herry Lontung membantah bahwa ketua umumnya meminta mahar politik Rp 200 miliar kepada para calon kepala daerah agar mendapatkan rekomendasi Partai Hanura di Pilkada.
Ia juga membantah OSO telah menyelewengkan uang dengan jumlah tersebut ke rekening pribadi.
"Enggak ada enggak bener, darimana terima itu Pak OSO. Bohong itu hanya isu isu enggak bener itu. Apa kamu yakin dengan itu Pak OSO begitu?" ujar Herry Kamis, (18/1/2018).
Adapun menurut Herry permasalahan yang ada dipartainya disebabkan suatu hal yang tidak bisa diungkapkan ke publik.
"Ada yang namanya permasalahan-permasalahn internal gitu ya, enggak perlu diceritakan," katanya.
Baca: Dituduh Selewengkan Uang Partai Rp 200 Miliar, Ini Tanggapan Kubu OSO
Sebelumnya Forum Munaslub Partai Hanura kubu Ambhara resmi memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum, Kamis (18/1/2018) di DPP Partai Hanura, Bambu Apus, Jakarta Timur.
OSO dituding menyelewengkan uang partai sebesar Rp 200 miliar dengan memindahkannya ke rekening pribadi.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Sumatera Selatan Hanura, Mularis Djahri yang memberikan pandangan mengenai apa yang haeus dibahas di Munaslub mewakili DPD-DPD di Pulau Sumatera.
“Kami meminta DPP memeriksa OSO terkait uang partai Rp 200 miliar yang dipindahkannya ke rekening pribadi,” ujar Mularis diikuti sorakan ratusan kader Hanura yang hadir di Munaslub.
Mularis juga meminta DPP mengevaluasi uang iuran partisipasi yang termasuk dalam uang partai untuk dihilangkan.
Karena iuran partisipasi itu dinilai memberatkan anggota legisltif dari Fraksi Hanura.
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Hanura Safruddin Sudding akan meminta klarifikasi dari OSO mengenai uang partai itu.
“Dengan pemaparan itu jelas kami akan minta klarifikasi. Kalau ada yang menyampaikan seperti itu pasti ada bukti,” tegas Sudding