Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konflik Partai Hanura Belum Diselesaikan di Mahkamah Partai

Sampai saat ini, belum ada putusan mahkamah partai terkait penyelesaian masalah partai yang berdiri pada 2006 itu.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Konflik Partai Hanura Belum Diselesaikan di Mahkamah Partai
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Pengurus DPP Hanura kubu Sudding memberikan keterangan usai diterima Menkumham Yasonna H Laoly di Jakarta, Jumat (19/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurusan DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 yang diberikan kepada Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang dipertanyakan.

Tommy Sihotang, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Hanura, mempertanyakan dasar OSO mengajukan restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurusan DPP Partai Hanura kepada Kemenkumham.

Berkaca dari aturan Partai Hanura, kata dia, permasalahan partai dibahas di mahkamah partai.

Sampai saat ini, belum ada putusan mahkamah partai terkait penyelesaian masalah partai yang berdiri pada 2006 itu.

"Itu tak pernah dibicarakan tak pernah diputuskan dan bahkan di tandatangani orang yang tak punya hak untuk tandatangan itu. Itu digunakan untuk menerbitkan SK kesahan kepengurusan di pihak sana," tutur Tommy, ditemui di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Baca: Bertemu Menkumham, SK Partai Hanura Kubu OSO Dipertanyakan

Baca: Punya Jet Pribadi? Ini Penjelasan Ketua DPR Bambang Soesatyo

Berita Rekomendasi

Menurut dia, kejanggalan penerbitan SK Kemenkumham itu sudah disampaikan kepada Menkumham, Yasonna Laoly, di kantornya, pada Jumat sore.

"Itu sudah kita klarifikasi bahwa ada yang salah dengan itu dan saya nyatakan, karena saya wakil ketua dewan kehormatan tak pernah ada putusan mahkamah partai dalam masalah Partai Hanura," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Hanura kubu Sudding, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, mengaku Yasonna Laoly akan melakukan verifikasi terhadap SK yang sudah dikeluarkan tersebut.

"Mereka akan memverifikasi dulu apa yang sudah mereka keluar. Mereka akan memferivikasi apa yang sudah kami sampaikan. Ini adalah sebuah proses di mana internal partai harus diselamatkan," ujarnya.

Setelah pertemuan dengan Yasonna, Rufinus mengaku akan melihat bagaimana dinamika ke depan.

Dan tidak menutup kemungkinan menggelar koordinasi serta komunikasi dengan Partai Hanura versi OSO.

"Nanti kita lihat," tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas