Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang Berniat Tinjau Langsung Sungai Citarum
Wakil Menteri Parlemen Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, Hiroto Izumi dikabarkan akan meninjau Sungai Citarum.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Wakil Menteri Parlemen Kementerian Lingkungan Hidup Jepang, Hiroto Izumi dikabarkan akan meninjau Sungai Citarum.
Retno menjelaakan, tujuan dari peninjauan yang dilakukan tersebut dalam rangka kerjasama yang dijalin antara Indonesia-Jepang terkait revitalisasi Sungai Citarum.
Baca: Jokowi Sambut Kedatangan Utusan Khusus PM Jepang
“Ada diskusi juga mengenai kerjasama yang bersifat lingkungan hidup, misalnya untuk Sungai Citarum dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Jepang juga akan meninjau Sungai Citarum untuk menjajaki penjajakan awal kerjasama apa yang dapat dilakukan Indonesia dengan Jepang untuk Sungai Citarum,” ujar Retno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/1/2018).
Untuk diketahui, Pemerintah akan segera merevitalisasi Sungai Citarum di Jawa Barat yang tingkat pencemarannya semakin parah.
Baca: Warga Kebingungan Cari Informasi Jelas Soal Rumah DP 0 Rupiah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan rencana terperinci atau roadmap-nya kini tengah dikaji oleh Bappenas di bawah pimpinan Menteri Bambang Brodjonegoro.
Diharapkan perbaikan Sungai Citarum dapat dilakukan Februari mendatang usai mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Baca: Pengamat: Wiranto Harus Selesaikan Konflik Partai Hanura
"Nanti tanggal 16 Januari 2018 bakal ada rapat terbatas di Bandung dipimpin Presiden. Kalau Perpres setuju kita harapkan 1 bulan dari situ kita langsung kerja," ungkap Luhut Binsar di kantor Kemenko Maritim, Kamis (11/1/2018).
Jelang realisasi perbaikan Sungai Citarum, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan industri yang yang berada di daerah aliran Sungai (DAS) Citarum.
Baca: Puluhan Tas Mewah Disita KPK, Bupati Rita: Tidak Apa-apa, Itu Harta Duniawi
Termasuk di dalamnya larangan untuk membuang sampah maupun limbah langsung ke sungai yang memiliki panjang 300 kilometer itu.
"Sekarang persiapannya sosialisasi, mengingatkan industri. Ya ini kita lagi proses semua jadi kita bersihkan semua," ungkap Luhut.