Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Bersedih Aset Berharganya Disita KPK, Rita: Tidak Apa-apa, Harta Dunia Itu

Rita Widyasari, menyebut puluhan tas dan sepatu merek internasional miliknya yang disita penyidik KPK banyak yang palsu.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Bersedih Aset Berharganya Disita KPK, Rita: Tidak Apa-apa, Harta Dunia Itu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (19/1/2018). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, menyebut puluhan tas dan sepatu merek internasional miliknya yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak yang palsu.

Barang-barang bermerek internasional berkualitas palsu itu untuk gaya-gayaan atau action.

Hal itu disampaikan Rita usai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kantor KPK, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

"Namanya cewek, tas kan buat action," ujar Rita seraya terkekeh.

Rita mengaku membeli puluhan tas dan sepatu bermerek internasional itu dari sejumlah tempat.

"Tapi, itu banyak juga yang palsu," kata dia.

Baca: Mengintip Aktivitas Kaum Gay di Bandung: Kode Ketemuan hingga Aplikasi Mencari Teman Kencan

Berita Rekomendasi

Ia pun mengaku tidak sedih sejumlah aset hingga barang-barang kesayangannya disita oleh pihak KPK.

"Iya tidak apa-apa, harta dunia itu," kata Rita di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan kali ini, Rita ditanyakan penyidik KPK tentang aset perusahaan tambang batu bara miliknya yang ada di Kukar.

Aset tersebut diduga bagian gratifikasi bernilai Rp 436 miliar yang diterimanya bersama Khairudin.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan Jumat (6/10/2017). Rita Widyasari ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan Jumat (6/10/2017). Rita Widyasari ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Saya punya tambang, ibu saya punya tambang, kakak saya punya tambang. Jadi nilai itulah, dinilai," aku Rita.

KPK menetapkan Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Keduanya diduga menerima gartifikasi sebanyak Rp 436 miliar terkait fee proyek, perizinan, dan pengadaan lelang barang dan jasa dari APBD selama enam tahun menjabat sebagai Bupati Kukar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas