Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Gelapkan Dana Partai, OSO Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri dan OJK

Partai Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan Oesman Sapta Odang ke Mabes Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diduga Gelapkan Dana Partai, OSO Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri dan OJK
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura kubu Daryatmo akan melaporkan Oesman Sapta Odang (OSO) ke Mabes Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Laporan dibuat atas dugaan penyimpangan keuangan partai yang diduga dilakukan OSO.

Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, mengatakan OSO diduga memerintahkan wakil bendahara Partai Hanura, Beni Prananto, mentranfser sejumlah uang yang disinyalir mencapai Rp 200 Miliar ke rekening PT OSO Sekuritas Indonesia.

Baca: Polisi Bersenjata Tangkap Pilot Mabuk Sesaat Sebelum Pesawat Lepas Landas

"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan pak Oesman Sapta yang pada saat itu masih sebagai Ketua Umum kepada Mabes Polri biar menjadi ranah hukum untuk melakukan proses ini kepada pak Oesman Sapta," tutur Sudewo, dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Minggu (21/1/2018).

Selain melaporkan kepada Mabes Polri, OSO pun akan dilaporkan ke OJK.

Baca: PDIP: LGBT dan Perkawinan Sejenis Tak Mungkin Dilegalkan Dalam Undang-Undang

Berita Rekomendasi

"Juga melaporkan pada OJK agar OJK melakukan penyelidikan dan penyidikan asal usul uang yang masuk kepada OSO Sekuritas," katanya.

Dia mempunyai sejumlah bukti pendukung untuk menguatkan laporan tersebut.

Dia menjelaskan, bukti itu berupa bukti transfer kepada PT OSO Sekuritas Indonesia.

Baca: Video Mesum Gay di Depok Dibuat di Tempat Fitness

Selain itu, kata dia, bukti lainnya adalah percakapan di dalam grup aplikasi WhatsApp.

Dia menegaskan, semua alat bukti yang dimiliki itu membuat OSO tidak dapat mengelak dari apa yang dituduhkan kepadanya tersebut.

Apalagi, dia mengklaim, bendahara partai siap memberikan keterangan kepada pihak berwajib mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas