Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Daryatmo Berhentikan OSO Dari Keanggotaan Partai Hanura

Oesman Sapta Odang (OSO) diberhentikan dari keanggotaan Partai Hanura oleh kubu Daryatmo.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kubu Daryatmo Berhentikan OSO Dari Keanggotaan Partai Hanura
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oesman Sapta Odang (OSO) diberhentikan dari keanggotaan Partai Hanura oleh kubu Daryatmo.

OSO diduga telah melakukan pelanggaran keuangan partai.

Baca: Diduga Gelapkan Dana Partai, OSO Bakal Dilaporkan ke Mabes Polri dan OJK

"Kami DPP di bawah kepemimpinan pak Daryatmo dan Syarifuddin Sudding sebagai ketua umum dan sekjen akan memberhentikan secara tidak hormat bapak Oesman Sapta," kata Wakil Ketua DPP Partai Hanura kubu Daryatmo, Sudewo, ditemui di Hotel Sultan, Minggu (21/1/2018).

Menurut dia, OSO terindikasi kuat melakukan pelanggaran keuangan partai.

Ketua DPD RI itu dinilai menggunakan kekuasaan sebagai ketua umum untuk menarik uang dari berbagai pihak.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Yuril: BB Siap Hadapi Proses Verifikasi Faktual

OSO memerintahkan bendahara partai mentransfer uang ke rekening pribadi di PT OSO Sekuritas Indonesia.

Dia menegaskan, proses permintaan uang itu bukan kehendak partai, namun, dilakukan OSO.

Dia menegaskan OSO sudah menyalahgunakan wewenang sebagai ketua umum.

Untuk itu, pada pekan lalu sebanyak 27 DPD Partai Hanura menyampaikan mosi tidak percaya kepada OSO.


Baca: Paguyuban Jakober Cimahi Deklarasikan Dukungan Tehadap TB Hasanuddin-Anton Charliyan

Lalu melalui mekanisme Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Kantor DPP Partai Hanura di Bambu Apus terpilih Daryatmo, sebagai ketua umum baru partai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas