Fredrich Yunadi: KPK Tidak Berani Konfrontir Saya Dengan Istri Setya Novanto
Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi, telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Baca: Menteri Asal Golkar Rangkap Jabatan, Politikus PAN Sebut Jokowi Langgar Komitmen
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh.
Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.
Selain itu, Fredrich juga diduga mengkondisikan RS Medika Permata Hijau dengan memesan satu lantai ruang VIP sebelum Setya Novanto kecelakaan menabrak tiang listrik pada 16 November 2017.
Baca: Anggota Densus 88 Tewas Ditabrak di Lenteng Agung, Begini Kejadiannya
Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Fredrich telah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sejak Sabtu (13/1/2018) sementara Bimanes ditahan di Rutan Guntur sejak Jumat (12/1/2018).