Kubu Sudding Minta Pimpinan DPR RI Tidak Tanggapi Pernyataan Kubu OSO
Menurut Dadang, komunikasi yang dilakukan pun lancar dan sama sekali tidak mengalami kendala.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengaku pihaknya yakni kubu Sarifuddin Sudding telah menemui pimpinan DPR.
Ia mengatakan pimpinan DPR merespon positif apa yang disampaikan pihaknya.
"Pimpinan DPR tentu sangat respon sekali, karena tentu bagi pimpinan DPR, kita itu tentunya sudah dikenal baik, bahwa kita adalah pimpinan Fraksi DPR, kita anggota DPR juga," ujar Dadang, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).
Menurut Dadang, komunikasi yang dilakukan pun lancar dan sama sekali tidak mengalami kendala.
"Sehingga secara psikologis, tidak ada kendala-kendala komunikasi politik," kata Dadang.
Kendati demikian, ia meminta pada para pimpinan DPR untuk tidak memberikan tanggapan terkait apa yang nantinya disampaikan oleh kubu OSO kepada mereka.
"Dan di DPR tetap tidak ada perubahan apapun, karena kita tentu meminta pimpinan DPR untuk tidak menanggapi apapun yang disampaikan oleh kubu OSO," ujar Dadang.
Baca: Partai Hanura Kubu Daryatmo Laporkan OSO ke Bareskrim Polri
Setelah komunikasi dengan pimpinan DPR terkait kepengurusan partai versi kubu Sudding dianggap lancar.
Dadang kemudian menyebut pihaknya tinggal menunggu pencabutan Surat Keputusan (SK) kemenkumham untuk kubu Oesman Sapta Odang (OSO).
"Tentu ketika hari ini (jika) Menkumham mencabut (SK Kemenkumham), tentunya akan segera kita tindaklanjuti," ujar Dadang.
Sebelumnya, DPP Partai Hanura memang tengah bergejolak jelang Pilkada serentak 2018 dan memasuki tahun politik 2019.
Partai tersebut pecah menjadi dua kubu, yakni kubu OSO dan kubu Sarifuddin Sudding.
Awal munculnya mosi tidak percaya terhadap OSO yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura karena terkait permasalahan rekomendasi Pilkada dan sejumlah pelanggaran lainnya.
Bahkan tidak hanya itu, kedua kubu itu pun saling tuduh dan saling klaim memiliki dukungan dalam partai tersebut.
Hingga akhirnya kubu Sudding menuduh OSO menggelapkan uang sekira Rp 200 miliar, memasukkan uang itu ke dalam rekening perusahaannya, kemudian diputar demi kembali menghasilkan uang.
Kubu Sudding menuding OSO memasukkan uang tersebut ke dalam perusahaan miliknya, OSO Sekuritas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.