Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PKB Minta Ketua MPR Klarifikasi Pernyatannnya Tentang RUU Minuman Beralkohol

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memaparkan ada delapan partai yang setuju RUU Beralkohol dijual di warung-warung.

zoom-in Politisi PKB Minta Ketua MPR Klarifikasi Pernyatannnya Tentang RUU Minuman Beralkohol
ist
Zulkifli Hasan di depan ribuan kader PAN yang mengikuti Apel Ranting, Rabu (17/1). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan memaparkan ada delapan partai yang setuju RUU Minuman Beralkohol dijual di warung-warung.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Hj Erma Siti Mukaromah menegaskan RUU Minuman Beralkohol sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan belum ada keputusan.

Baca: Hanura Kubu Sudding Sebut OSO Menarik Mahar Rp 350 Juta

"Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu kepada Pansus RUU Minuman Beralkohol. Karena detail pembahasannya ada di Pansus," kata Erma, Senin (22/1/2018).

Menurut Erma, RUU yang dimaksud bukan RUU Miras, akan tetapi RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Walaupun secara judul belum ada kesepakatan dari seluruh Fraksi, namun dalam isinya terdapat beberapa aturan yang banyak melarang penggunaan minuman beralkohol.

"Dalam RUU ini justru yang paling ketat diatur adalah soal distribusi minuman Beralkohol," kata anggota Komisi VI DPR ini.

Baca: Dituduh Curi Ponsel, Remaja 15 Tahun Diculik, Dirantai dan Dianiaya

Berita Rekomendasi

Erma yang juga anggota Pansus Minuman Beralkohol dari Fraksi PKB mengatakan bahwa rapat-rapat di pansus selama ini tidak membahas ataupun menyetujui perdagangan minuman beralkohol secara bebas.

"Lalu kesimpulan Pak Zulkifli Hasan terkait 8 parpol setujui perdagangan bebas minuman beralkohol darimana ya?” kata Erma.

Erma mengatakan bahwa Pansus RUU Minuman Beralkohol selama ini membahas tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol. Semangat yang dibangun pun bagaimana membuat aturan yang jelas dan tegas. Termasuk di dalamnya pantauan soal data distributor dan distribusi serta aturan soal konsumen.

“Pansus juga telah mengundang beberapa elemen terkait, ormas, OKP dan beberapa ahli untuk mendapatkan masukan mengenai RUU ini," ujar Erma.

Karena itu, kata Erma bahwa kesimpulan saat rapat pansus justru semua fraksi menolak mengenai distribusi minuman beralkohol yang dijual bebas di warung-warung. Karena itu, Erma sangat heran mengapa Ketua MPR Zulkifli Hasan justru berbicara sebaliknya.

Baca: Dituduh Curi Ponsel, Remaja 15 Tahun Diculik, Dirantai dan Dianiaya

"Saya minta agar pernyataan Pak Zulkifli Hasan diklarifikasi sehingga masyarakat tidak bingung terkait pelarangan minuman beralkohol di masyarakat," kata Erma yang juga salah satu Ketua di Fatayat Nahdlatul Ulama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas