Belum Lima Tahun di Golkar Sudah Jadi Sekjen, Lodewijk Bilang Tak Ada yang Protes
Ia pun mengaku tak ada kader Partai Golkar lain yang protes terhadap penunjukannya sebagai sekjen.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan, penunjukannya sebagai orang nomor dua di partai tersebut tak perlu dipermasalahkan.
Lodewijk mengakui bahwa dirinya belum menjadi anggota aktif Partai Golkar selama lima tahun.
Hal itu memang menjadi syarat bagi seorang kader Partai Golkar untuk bisa menjadi pengurus.
Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya penunjukannya sebagai sekjen kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ia pun mengaku tak ada kader Partai Golkar lain yang protes terhadap penunjukannya sebagai sekjen.
"Saya enggak dengar ada teman-teman complain, tapi kalau ada klausul mengatakan bahwa untuk menjadi ketua DPP dan DPP, itu hak diskresi ketum. Itu yang digunakan beliau dalam menunjuk seseorang untuk merekomendasi calon tertentu," kata Lodewijk di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (22/1/2018).
Baca: Sekjen Golkar Kini Dijabat Letjen (Purn) TNI Lodewijk Paulus, Siapa Dia?
Lodewijk mengatakan saat ini hanya ingin bekerja keras membesarkan partai karena telah diamanahi jabatan sebagai sekjen.
Menurut dia, ada beberapa target yang harus dipenuhinya, yakni memenangkan partai berlambang beringin itu pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Partai Golkar memiliki 91 kursi di DPR. Partai Golkar menargetkan perolehan 110 kursi pada Pemilu Legislatif 2019.
Di sisi lain, Partai Golkar juga telah mendeklarasikan dukungan untuk memenangkan Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2019.
"Itu target yang akan kami kejar. Tapi, bagaimana kami mengubah tantangan menjadi peluang, kami perlu bekerja keras," kata dia.
Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Belum Lima Tahun di Golkar Sudah Jadi Sekjen, Ini Kata Lodewijk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.