Soal Aliaran Dana Proyek Bakamla, Golkar Pastikan Dana yang Masuk Sesuai Ketentuan Undang-Undang
"Kami menghormati proses persidangan. Saya pastikan setiap dana yang masuk ke parpol itu berasal dari dana sesuai peraturan perundang-undangan,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliran dana kasus korupsi proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut diduga mengalir untuk keperluan musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar.
Hal tersebut terungkap di persidangan dengan terdakwa Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Baca: Namanya Disebut dalam Kasus Bakamla, Setya Novanto: Itu Jahat
Baca: Eva Sundari Bantah Kecipratan Duit Suap Proyek di Bakamla
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, memastikan setiap dana yang masuk ke Partai Golkar sesuai ketentuan yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan.
"Kami menghormati proses persidangan. Saya pastikan setiap dana yang masuk ke parpol itu berasal dari dana sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ace, dalam sesi jumpa pers di DPP Partai Golkar, Kamis (25/1/2018).
Dia menjelaskan, untuk kegiatan partai dana itu bersumber dari tiga hal.
Sumber tersebut yaitu iuran anggota, sumbangan-sumbangan, dan sumber pemerintah.
Baca: 31 Januari Akan Terjadi Gerhana Bulan Langka, Catat Waktu Tahapannya
Baca: Kemenag Ajak Umat Islam Salat Khusuf Saat Gerhana Bulan Total Pada 31 Januari, Begini Tata Caranya
"Saya pastikan tidak ada dana masuk ke kas partai apa yang disampaikan dalam fakta persidangan kemarin," katanya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, menegaskan semua uang partai masuk ke rekening partai berasal dari sumber yang jelas.
"Uang partai masuk ke rekening partai. Kalau tak masuk hanya menjual nama. Kami tidak tahu. Aturan uang masuk ke rekening partai sumber jelas dan diaudit dilaporkan ke KPU," katanya.