Soal Jenderal Polisi Jadi Pj Gubernur, Lemkapi Nilai Sepenuhnya Wewenang Mendagri
Menurut Edi Hasibuan, pengajuan nama mereka menjadi PJ gubernur sepenuhnya wewenang Mendagri.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai rencana penunjukan dua perwira tinggi Polri Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin menjadi penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara adalah hal wajar.
Apalagi, menurut Lemkapi, dua perwira tinggi (pati) itu berkinerja bagus selama menjabat kapolda. Termasuk Irjen Pol Martuani yang dikenal mumpuni dalam penanganan terorisme.
"Tidak ada masalah. Kalau Mendagri percaya, saya kira mereka layak jadi Pj gubernur dengan alasan demi keamanan Pilkada yang aman dan kondusif," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (26/1/2018).
Menurut Edi, pengajuan nama mereka menjadi Pj gubernur sepenuhnya wewenang Mendagri.
Dalam penelitian Lemkapi selama ini, kata dia, sejumlah pati Polri dan TNI banyak dipercaya menduduki jabatan strategis di kementerian dan kinerjanya bagus.
"Mungkin itu pula yang menjadi pertimbangan pemerintah dengan mengusulkan beberapa pati Polri menjadi Pj Gubernur dengan harapan Pilkada lebih aman. Kami berpandangan penunjukan itu semata mata untuk keamanan dan tidak memiliki unsur politik apapun," tutur Edi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.