Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Rita Diduga Gunakan Uang Gratifikasi untuk Biaya Rawat Kulit dan Kecantikan

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membiayai perawatan kecantikan

Editor: Sanusi
zoom-in Bupati Rita Diduga Gunakan Uang Gratifikasi untuk Biaya Rawat Kulit dan Kecantikan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (19/1/2018). Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp436 miliar terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diduga menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membiayai perawatan kecantikan. Salah satunya dengan menjalani perawatan kecantikan dengan dokter Sonia Wibisono.

"Ada kebutuhan penyidikan untuk klarifikasi terkait dengan penggunaan kekayaan tersangka RIW untuk perawatan kecantikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).

Sonia Wibisono diperiksa selama lebih kurang 3 jam di Gedung KPK. Dokter bidang kecantikan itu menjadi saksi bagi tersangka Rita Widyasari dalam kasus pencucian uang.

Baca: Tidak Hanya Korupsi, Oknum Kades Ini Beri Gaji Gunakan Uang Palsu

"Jadi saya kenal beliau itu sudah lama banget, sekitar 5 sampai 10 tahun lalu. Saya pernah ketemu dia cuma sekali di acara sosialita," ujar Sonia seusai diperiksa sebagai saksi.

Menurut Sonia, ia dan Rita hanya memiliki hubungan pertemanan biasa. Sonia enggan berbicara lebih lanjut mengenai kegiatan yang ia lakukan bersama Rita.

Sonia juga tidak menjawab saat ditanya apakah pernah menerima pemberian dari Rita.

Berita Rekomendasi

"Saya berkenalan sama dia itu cuma sebagai teman sosialita. Saya sih enggak ada hubungan dekat atau spesial," kata Sonia.

Sebelumnya, Rita diduga membeli 40 tas mewah untuk menyamarkan uang hasil gratifikasi senilai Rp 436 miliar.

Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin diduga telah menerima fee atas proyek, fee atas perizinan, dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kukar. Adapun jumlah total gratifikasi tersebut Rp 436 miliar.

Dalam jumpa pers saat pengumuman tersangka, KPK menunjukkan beberapa barang bukti berupa tas yang dibeli Rita. Beberapa tas tersebut bermerek Hermes, Chanel, dan Louis Vuitton.

Puluhan tas itu didapatkan petugas KPK saat melakukan penggeledahan di sembilan lokasi. Beberapa di antaranya di rumah pribadi Rita, rumah anggota DPRD, dua rumah pribadi di Samarinda, dan satu rumah teman Rita di Kabupaten Tenggarong.

Selain tas, KPK juga menyita sepatu dan jam tangan. Selain itu, uang dollar AS yang jumlahnya setara Rp 200 juta, dan dokumen berupa rekening koran.

Rita dan Khairudin juga diduga membelanjakan hasil gratifikasi tersebut berupa pembelian kendaraan yang menggunakan nama orang lain. Kemudian, membeli tanah dan menyimpan uang atas nama orang lain.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Bupati Kukar Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Rawat Kulit dan Kecantikan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas