18 Pengurus Perempuan Hadir, PKB Lolos Verifikasi Faktual KPU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lolos verifikasi faktual.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lolos verifikasi faktual.
Lolosnya PKB setelah 18 perempuan yang menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah hadir dalam verifikasi faktual.
Jumlah tersebut telah lebih dari batas minimal keterwakilan perempuan dalam DPP PKB sebanyak 17.
Baca: Cak Imin Mengaku Terkejut Namanya Didorong Jadi Calon Wakil Presiden Dampingi Jokowi
Baca: Cak Imin Minta Tjahjo Kumolo Timbang Ulang Usulan Pejabat Gubernur Dari Polri
"Jadi untuk keterwakilan perempuan di DPP itu sebanyak 30 persen itu hadir 18 artinya sudah memenuhi batas minimal 17. Maka untuk itu dengan ini artinya memenuhi syarat," kata Hasyim di Jalan Raden Saleh I, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Hasyim mengatakan jumlah keterwakilan perempuan didasarkan pada Surat Keputusan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM mengenai kepengurusan partai.
"Dalam SK itu ada 58 nama pengurus dan untuk perempuannya itu dari 58 itu ada dua orang yang mengundurkan diri. Kemudian kita hitung dari 58 dikurang dua itu 56. Dari 56 kalau dikali 30 persen itu angkanya adalah 16,8. Dalam hal ini dalam peraturan KPU diberlakukan pembulatan ke atas, maka minimal harus ada 17 orang," kata Hasyim.
Baca: Zulkifli Hasan Perintahkan Pengurusnya yang Tidak Hadir Saat Verifikasi Faktual Segera Menghadap KPU
Baca: Sepasang Pengantin Menikah di Toilet Setelah Sang Ibu Tiba-tiba Sakit
Pencocokan dilakukan dengan memanggil nama pengurus perempuan satu persatu danencocokan identitas di KTP elektronik dan KTA (Kartu Tanda Anggota).
Di dalam SK tersebut juga tertulis nama jajaran pimpinan PKB yang menerangkan bahwa Ketua Umum adalah H Abdul Muhaimin Iskandar, Sekretaris Jenderal atas nama H Abdul Kadir Karding, kemudian Bendahara Umum atas nama Eko Putro Sandjojo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.