Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

18 Pengurus Perempuan Hadir, PKB Lolos Verifikasi Faktual KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lolos verifikasi faktual.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 18 Pengurus Perempuan Hadir, PKB Lolos Verifikasi Faktual KPU
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Seorang pengurus perempuan DPP PKB berdiri ketika namanya dipanggil tim verifokator faktual KPU pada Senin (29/1/2018) di Jalan Raden Saleh I No.9, RT.2/RW.2, Kenari, Senen, Kota Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lolos verifikasi faktual.

Lolosnya PKB setelah 18 perempuan yang menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah hadir dalam verifikasi faktual.

Jumlah tersebut telah lebih dari batas minimal keterwakilan perempuan dalam DPP PKB sebanyak 17.

Baca: Cak Imin Mengaku Terkejut Namanya Didorong Jadi Calon Wakil Presiden Dampingi Jokowi

Baca: Cak Imin Minta Tjahjo Kumolo Timbang Ulang Usulan Pejabat Gubernur Dari Polri

"Jadi untuk keterwakilan perempuan di DPP itu sebanyak 30 persen itu hadir 18 artinya sudah memenuhi batas minimal 17. Maka untuk itu dengan ini artinya memenuhi syarat," kata Hasyim di Jalan Raden Saleh I, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Berita Rekomendasi

Hasyim mengatakan jumlah keterwakilan perempuan didasarkan pada Surat Keputusan yang dikeluarkan Menteri Hukum dan HAM mengenai kepengurusan partai.

"Dalam SK itu ada 58 nama pengurus dan untuk perempuannya itu dari 58 itu ada dua orang yang mengundurkan diri. Kemudian kita hitung dari 58 dikurang dua itu 56. Dari 56 kalau dikali 30 persen itu angkanya adalah 16,8. Dalam hal ini dalam peraturan KPU diberlakukan pembulatan ke atas, maka minimal harus ada 17 orang," kata Hasyim.

Baca: Zulkifli Hasan Perintahkan Pengurusnya yang Tidak Hadir Saat Verifikasi Faktual Segera Menghadap KPU

Baca: Sepasang Pengantin Menikah di Toilet Setelah Sang Ibu Tiba-tiba Sakit

Pencocokan dilakukan dengan memanggil nama pengurus perempuan satu persatu danencocokan identitas di KTP elektronik dan KTA (Kartu Tanda Anggota).

Di dalam SK tersebut juga tertulis nama jajaran pimpinan PKB yang menerangkan bahwa Ketua Umum adalah H Abdul Muhaimin Iskandar, Sekretaris Jenderal atas nama H Abdul Kadir Karding, kemudian Bendahara Umum atas nama Eko Putro Sandjojo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas