KPU Nyatakan PDI-Perjuangan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat
Kmisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai memverifikasi faktual kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di tingkat pusat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Dari surat yang dibacakan Ilham, tertera bahwa kantor DPP PDI-Perjuang beralamat di Jalan Raya Lenteng Agung nomor 99, Jakarta Selatan.
Setelah pengecekan tiga poin tersebut, Ilham bersama Fritz menyatakan PDI-Perjuangan lolos verifikasi faktual tingkat pusat.
"Oke. (PDI-Perjuangan) dianggap memenuhi syarat," terang Ilham.
Proses verifikasi faktual ini berlangsung kurang lebih selama sepuluh menit.
Diketahui, KPU RI hari ini akan melakukan verifikasi faktual yakni dengan mengecek KTP dan KTA pengurus partai, 30 persen keterwakilan perempuan, dan dokumen domisili kantor sesuai PKPU No 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan peserta partai politik peserta pemilu, anggota DPR, dan DPRD.
Hari ini KPU RI rencananya akan melakukan verifikasi terhadap tujuh partai lama yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PKB, Gerindra, PPP, dan PKPI.
Sementara sebelumnya lima partai lama juga sudah diverifikasi KPU RI yaitu PBB, Nasional Demokrat, PAN, Hanura, dan Demokrat.
Verifikasi partai politik tingkat pusat dan provinsi akan dilaksanakan 28-30 Januari 2018 serta tingkat Kabupaten/ Kota pada 30 Januari sampai 1 Februari 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.