Reaksi DPR Terkait Pelecehan Seksual Terhadap Pasien oleh Oknum Perawat
DPR dan Ombusman RI berencana memanggil Menteri Kesehatan, Organisasi Keperawatan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, serta organisasi rumahsakit.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR dan Ombusman RI berencana memanggil Menteri Kesehatan, Organisasi Keperawatan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta organisasi rumah sakit.
Pemanggilan itu terkait kasus pelecehan seksual kepada pasien berinisial WD oleh oknum perawat di Nasional Hospital Surabaya. Komisi IX hendak meminta keterangan atas kasus pelecehan yang sempat viral di media sosial tersebut.
Hal itu ditakan anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem Irma Suryani, dalam diskusi 'Hospital tanpa Hospitality?' di Gado Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).
Baca: Janda Muda Tewas dengan Mulut Berbusa Setelah Kencan dengan Perwira Polisi
Irma menjelaskan, selain mendengarkan penjelasan soal pelecehan tersebut, Komisi IX juga akan menyarankan Badan Pengawas Ramah Sakit (BPRS) agar pegawasan RS dievaluasi.
Terlebih, kata Irma, selama ini BPRS diisi oleh para dokter tanpa pengawasan dari pihak lain.
"Komisi IX menyampaikan agar dirubah, pengawasan ada tokoh agama, tokoh masyarakat, sehingga pegawasan jelas. Masa jeruk makan jeruk," kata Irma.
Untuk itu, Irma berharap masalah pelecehan seksual di Rumah Sakit tidak akan terjadi lagi."
"kita tegakan yang namanya penegakan hukum, supaya jangan sampai terjadi lagi," terang Irma.
Sementara itu, Anggota Ombusman RI, Ahmad Suaedy akan melakukan investigasi terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
"Bisa (lakukan investigasi), akan melakukan itu. Kami melakukan investigasi kepada korban, pelaku dan pihak RS. kalau investigasi relatif komperhensif," kata Ahmad Suaedy.
Investigasi yang dilakukan Ombusman RI, kata Ahmad, guna mengembalikan citra dan marwah korban serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
"Menegakan kehormatan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata Ahmad Suaedy.(*)