Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Satu Sen pun Saya Tidak Pernah, Demi Allah, Saya Ini Anak Ulama''

Saya ini anak ulama, ada tiga dosa besar, sirik, durhaka pada orangtua, dan sumpah palsu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Satu Sen pun Saya Tidak Pernah, Demi Allah, Saya Ini Anak Ulama''
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi (kir) bersama Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1/2018). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrullah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Keuangan Kemendagri Suciati dan Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali menjadi saksi sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Gamawan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).

Dalam persidangan, Gamawan kembali membantah menerima uang terkait proyek e-KTP. Gamawan juga mengulangi sumpah yang pernah ia ucapkan saat bersaksi.

"Satu sen pun saya tidak pernah, demi Allah, saya ini anak ulama," kata Gamawan kepada majelis hakim.

Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini Azmin Aulia, adik kandung Gamawan Fauzi, ikut diperkaya dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Hal itu dinyatakan majelis hakim dalam sidang putusan terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Azmin Aulia mendapat satu ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Dalam fakta persidangan, ruko dan tanah tersebut diberikan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

PT Sandipala merupakan salah satu anggota konsorsium yang dimenangkan saat proses lelang proyek e-KTP.

"Saya ini anak ulama, ada tiga dosa besar, sirik, durhaka pada orangtua, dan sumpah palsu. Saya sedih sudah dua tahun betul-betul sengsara," kata Gamawan.(Abba Gabrillin)

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Mengaku Anak Ulama, Gamawan Bersumpah Tidak Terima Uang E-KTP

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas