''Satu Sen pun Saya Tidak Pernah, Demi Allah, Saya Ini Anak Ulama''
Saya ini anak ulama, ada tiga dosa besar, sirik, durhaka pada orangtua, dan sumpah palsu.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali menjadi saksi sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Gamawan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018).
Dalam persidangan, Gamawan kembali membantah menerima uang terkait proyek e-KTP. Gamawan juga mengulangi sumpah yang pernah ia ucapkan saat bersaksi.
"Satu sen pun saya tidak pernah, demi Allah, saya ini anak ulama," kata Gamawan kepada majelis hakim.
Majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta meyakini Azmin Aulia, adik kandung Gamawan Fauzi, ikut diperkaya dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Hal itu dinyatakan majelis hakim dalam sidang putusan terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Azmin Aulia mendapat satu ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jakarta Selatan.
Dalam fakta persidangan, ruko dan tanah tersebut diberikan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.
PT Sandipala merupakan salah satu anggota konsorsium yang dimenangkan saat proses lelang proyek e-KTP.
"Saya ini anak ulama, ada tiga dosa besar, sirik, durhaka pada orangtua, dan sumpah palsu. Saya sedih sudah dua tahun betul-betul sengsara," kata Gamawan.(Abba Gabrillin)
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Mengaku Anak Ulama, Gamawan Bersumpah Tidak Terima Uang E-KTP
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.