Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Angket Tidak Akan Buka Laporan Keuangan KPK

"Rekomendasi itu tidak membuka data. Laporan keuangan itu domain BPK," tutur Bambang Soesatyo

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pansus Angket Tidak Akan Buka Laporan Keuangan KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan panitia khusus (pansus) hak angket KPK tidak akan membuka laporan keuangan komisi antirasuah tersebut.

Menurut dia, membuka laporan keuangan KPK merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Rekomendasi itu tidak membuka data. Laporan keuangan itu domain BPK," tutur Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/1/2018).

Baca: Hidayat: Seharusnya Mendagri Usulkan Aturan yang Membuat Pilkada Aman dan Nyaman

Dia menjelaskan, DPR pernah meminta BPK mengaudit laporan keuangan KPK.

Lalu, BPK akan melapor secara berkala.

Berita Rekomendasi

Namun, kata dia, DPR juga meminta BPK mengaudit laporan dari lembaga lain.

"BPK akan melaporkan secara berkala kepada DPR. Semua kementerian dan lembaga yang terkait dengan penggunaan APBN," tambahnya.

Baca: Ketua DPR Pastikan Rekomendasi Pansus Angket Tak Akan Lemahkan KPK

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan rekomendasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket terhadap KPK bukan upaya DPR melemahkan KPK.

Sehingga tidak ada revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Menurut dia, semua fraksi di parlemen berpendapat memperkuat dan bukan melemahkan komisi anti rasuah itu.

Baca: Kapolri Akan Temui Sejumlah Ormas Islam Jelaskan Soal Pernyataannya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas