Geledah Rumah Gubernur Zumi Zola, KPK Belum Tetapkan Tersangka Baru
Saut memastikan bahwa ada perkembangan signifikan terkait kasus tersebut sehingga penyidik melakukan penggeledahan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang belum memastikan status Gubernur Jambi, Zumi Zola, sebagai tersangka.
Kabar mengenai ditersangkakannya Zumi Zola oleh KPK menyeruak setelah rumah dinasnya digeledah oleh penyidik lembaga anti rasuah tersebut.
Saut mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan sprindik mengenai tersangka baru kasus suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun 2018.
"Belum," ujar Saut di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Namun Saut memastikan bahwa ada perkembangan signifikan terkait kasus tersebut sehingga penyidik melakukan penggeledahan.
Baca: Plt Sekda Jambi Yakin Zumi Zola Seminggu Lagi Menyusul Jadi Tersangka
KPK akan segera merilis jika ada sprindik baru terkait kasus ini.
"Nanti kalian tunggu aja. Pokoknya ada perkembangan yang signifikan," ungkap Saut.
"Oh kalau itu nanti tunggu saja. Tapi biasanya kalo kita sudah masuk berarti kan kita udah hati-hati. Itu dulu saja," tambah Saut.
Informasi yang dihimpun dari Tribun Jambi, tim penyidik lembaga anti rasuah ini tiba di rumah dinas yang berada tepat di depan Jembatan Pedestrian Gentala Arasy sekira pukul 12.30 WIB.
"Kalau kami lihat tadi sekitar jam 12.30 WIB mobilnya masuk," ujar sumber tribunjambi.com di depan rumah dinas.
Sekira pukul 14.28 WIB, sebuah mobil dikawal mobil patwal keluar dari rumah dinas.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di rumah dinas Zumi Zola masih tampak dikawal Brimob.