Gerindra Apresiasi Verifikasi Faktual yang Dilakukan oleh KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berupaya merampungkan proses verifikasi terhadap tujuh partai politik.
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berupaya merampungkan proses verifikasi terhadap tujuh partai politik.
Pada Senin (29/1/2018), KPU bersama dengan Bawaslu mengunjungi tujuh kantor partai politik. Tujuh kantor parpol tersebut, yaitu Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, dan PKPI.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengapresiasi pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Bawaslu, sebagai lembaga pengawas.
Baca: OC Kaligis Akan Gugat Bambang Widjojanto, Minggu Depan
Untuk menghadapi verifikasi faktual, mantan Danjen Kopasus itu sudah mempersiapkan kelengkapan pendukung syarat verifikasi mulai dari tingkat DPP, DPD, hingga DPC di partai berlambang kepala burung garuda tersebut.
Baca: Mensos: Data Korban Akibat Gizi Buruk di Asmat Belum Jelas
"Saya kira Insya Allah akan berjalan lancar. Kami menunggu keputusan KPU tanggal 17 Februari," tutur Prabowo Subianto, ditemui di kantor DPP Partai Gerindra, Senin (29/1/2018).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.