KPK Geledah Rumah Dinasnya, Ini Kata Gubernur Jambi Zumi Zola
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1/2018).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jami Zumi Zola meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (22/1/2018). Zumi Zola diperiksa terkait penyelidikan baru dalam kasus dugaan suap dana APBD Provinsi Jambi tahun 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, Rabu (31/1/2018).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Menanggapi hal itu, Zumi menuturkan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Memang harus dilakukan berkaitan dengan permasalahan yang ada di Jambi dan harus kita hormati," katanya.
Baca: KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola
Zumi Zola mengatakan bahwa apabila dibutuhkan, dia siap memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan.
"Insya Allah siap sebagai bentuk dukungan kepada proses hukum yang berlaku," tuturnya.
BERITA REKOMENDASI
Penulis: Muzakkir