Asman Abnur Apresiasi Kabupaten dan Kota yang Lakukan Perbaikan Peningkatan Efisiensi Birokrasi
Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2017 di Wilayah II mengalami peningkatan 4,59 poin.
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada tahun 2017 di Wilayah II mengalami peningkatan 4,59 poin.
Rata-rata nilai evaluasi kabupaten/ kota tahun 2016 sebesar 51,81 meningkat menjadi 56,40, yang berarti meningkat 4,59 poin. Namun demikian, masih ada kabupaten/kota sebanyak 54,05% dari seluruh kabupaten/kota yang masih mendapat nilai di bawah “B”.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi. Atas upaya tersebut, terdapat satu Pemerintah kabupaten dan satu provinsi yang berpredikat “A” dan 17 pemprov, Kabupaten/ Kota berpredikat “BB”.
Di Wilayah II ini juga terdapat 52 Kabupaten/Kota dengan predikat “B”.
"Saya mengharapkan agar tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dengan lebih baik," ujarnya dalam acara penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP (LHE SAKIP) Pemda wilayah II di Nusa Dua, Bali, Rabu (31/1/2018).
Wilayah ini meliputi pemprov dan kabupaten/kota di Bali, Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Di wilayah ini, tidak ada lagi yang berpredikat “D”. Namun masih terdapat kabupaten/kota dengan predikat “CC”dan 35 Kabupaten/Kota dengan predikat “C”.
Untuk Kabupaten/Kota di Wilayah II ini, Menteri Asman mengharapkan para Bupati, Walikota, dan Sekretaris Daerah untuk lebih fokus dan lebih serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil.
"Untuk 81 Kabupaten/Kota yang masuk dalam katagori “C” dan “CC”, saya sarankan segera melakukan study tiru ke instansi pemerintah lain yang sudah lebih baik dalam menerapkan SAKIP yang berkualitas," ujarnya.
Sesuai instruksi Presiden di berbagai kesempatan selalu mengarahkan agar seluruh instansi pemerintah dapat mewujudkan birokrasi yang efisien.
Hal itu diantaranya dapat ditunjukkan melalui penggunaan anggaran negara yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurut pria yang tanggal 2 Februari 2018 nanti genap berusia 57 tahun itu, ada dua hal yang perlu dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut.
Pertama, memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
Kedua, memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang tidak penting atau tidak mendukung kinerja instansi.
Sejalan dengan hal tersebut, Presiden juga terus-menerus menyerukan kepada instansi pemerintah untuk menerapkan e-government dalam membantu pelaksanaan tugas, menerapkan money follow program sebagai dasar penggunaan anggaran, menghentikan segala bentuk pemborosan, serta memfokuskan pelaksanaan tugas pada pencapaian kinerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.