Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Nilai Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas Sebagai Upaya Terakhir DPR Lemahkan KPK

"Jadi untuk apa lagi Lembaga Pengawas KPK?" Nanti tabrakan lagi," kata Febri.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ICW Nilai Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas Sebagai Upaya Terakhir DPR Lemahkan KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Febri Hendri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengkritik rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket, terkait pembentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ICW menilai tidak tepat permintaan pembentukan dewan pengawas.

Alasannya, KPK telah memiliki Komite Etik untuk mengusut pelanggaran etik.

"Saat ini KPK telah memiliki Komite Etik untuk mengusut pelanggaran etik. Kalau Pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan dan Pengawas Internal," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Kamis (1/2/2018).

Baca: Selain PDIP, Gerindra dan PKB Berpeluang Mendapatkan Kursi Pimpinan ‎MPR

Bahkan menurut Febri, DPR juga mengawasi KPK secara politik dan kinerja.

Berita Rekomendasi

Kemudian untuk keuangan KPK diawasi BPK.

"Jadi untuk apa lagi Lembaga Pengawas KPK?" Nanti tabrakan lagi," kata Febri.

ICW menilai usulan pansus angket tersebut sebagai upaya terakhir DPR melemahkan KPK.

Baca: Bamsoet Sebut Dewan Pengawas dan Komite Etik KPK Berbeda

Anggota Pansus Angket, Masinton Pasaribu, membenarkan jika draf sementara rekomendasi hak angket yang dikirim ke semua fraksi berisikan permintaan pembentukan dewan pengawas KPK.

Sebelumnya beredar dokumen draf rekomendasi Pansus yang meminta Presiden bersama KPK membentuk dewan pengawas untuk mengawasi kinerja KPK.

"Jadi begini, rekomendasi nanti disampaikan kepada presiden dan KPK sendiri. Nah, KPK dalam konteks temuan yang dihasilkan di Pansus supaya nanti bisa ditindaklanjuti KPK. Dewan pengawas nanti supaya dalam melaksanakan tugas sehari-hari KPK tidak terjadi penyimpangan," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (1/2/2018).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas